Aksi pencurian terjadi pada Senin (17/11) dini hari, di mana pelaku mengambil sepeda motor yang terparkir di teras rumah korban. Kunci motor yang masih tertinggal di sepeda motor menjadi faktor pendukung aksi kejahatan tersebut.
Tim penyelidik bergerak cepat setelah laporan resmi diterima pada Selasa (18/11) pukul 21.00 WIB. Dalam kurun waktu sekitar lima jam, kedua pelaku berhasil dilacak dan diamankan pada Rabu (19/11) dini hari pukul 02.00 WIB.
"Pelapor lapor jam 21.00 WIB. Setelah lapor itu kita bentuk tim dan kita lakukan penyelidikan, kemudian didapat informasi dan pelaku teridentifikasi. Kita penyelidik ke rumah pelaku dan langsung amankan," jelas Kapolsek.
Barang bukti berupa sepeda motor berhasil diamankan dari lokasi penyimpanan di lahan kosong dekat rumah rekan pelaku. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan kedua ABH dalam aksi pencurian lain di wilayah Bogor Utara dan sekitarnya.
Artikel Terkait
Mantan Kades Brebes Ditangkap Usai Dua Tahun Kabur, Gadaikan Mobil Desa ke Muncikari
Semeru Bergolak, Tambang Pasir di Lereng Berbahaya Dihentikan Sementara
Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswa oleh Teman Sendiri di Deli Serdang
Gempa M 3.2 Guncang Kabupaten Bandung, BMKG: Kedalaman Dangkal 5 Km