Kesenjangan Guru Madrasah: Menag Soroti Ketimpangan Anggaran dan Status Kepegawaian
Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkap fakta kesenjangan struktural yang dialami guru dan dosen di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Dalam rapat pembahasan RUU Guru dan Dosen bersama Badan Legislasi DPR, Menag menilai definisi dan perlindungan hukum bagi pendidik di Indonesia masih timpang.
Makna Guru yang Terlupakan
Nasaruddin Umar membedah makna filosofis guru dari bahasa Sanskerta. "Gu artinya kegelapan, Ru artinya obor. Guru adalah obor penerang kegelapan. Esensinya terletak pada kemampuan menyalakan lentera hati, bukan sekadar mengajar," tegasnya.
Menurutnya, undang-undang yang berlaku saat ini cenderung mereduksi peran guru dan dosen sebagai pengajar semata, tanpa memuat dimensi spiritualitas. "Inilah yang perlu diperbaiki agar pendidikan benar-benar mengakar," tambahnya.
Eksistensi Madrasah di Tengah Keterbatasan
Fakta di lapangan menunjukkan tren peningkatan minat terhadap madrasah. "Banyak sekolah umum tergulung, sementara madrasah justru bertambah," ujar Nasaruddin.
Ia mencontohkan prestasi siswa MAN Insan Cendekia yang unggul di bidang sains. "Dengan anggaran minim, output madrasah mampu melampaui sekolah beranggaran tinggi," paparnya.
Problem Dualisme dan Kesenjangan Ekstrem
| Aspek | Kementerian Agama | Kementerian Lain |
|---|---|---|
| Status Guru Negeri | 5% | 95% |
| Status Guru Swasta | 95% | 5% |
| Contoh Gaji Bulanan | Rp 150-300 ribu | Rp 4,5 juta |
| Fasilitas | Numpang di emper masjid | Dibangun negara |
"Bayangkan, di seberang jalan guru digaji Rp 4,5 juta, sini cuma Rp 150 ribu. Mereka dapat gedung, kami numpang di emper masjid," tandas Nasaruddin.
Digitalisasi dan Keterpinggiran Anggaran
Kesenjangan juga terjadi pada anggaran digitalisasi pendidikan. Kemenag hanya menerima Rp 81 miliar, sementara kementerian lain mendapat Rp 10 triliun.
Usulan Inklusi Nomenklatur Madrasah
Nasaruddin mendorong pengakuan istilah khas madrasah dalam RUU, seperti:
- Mudir (Kepala Madrasah)
- Mudabir (Administrator)
- Murabi (Pendidik Karakter)
Reformasi UU Guru dan Dosen dinilai krusial untuk mengakomodir kekhasan madrasah sekaligus mengatasi kesenjangan struktural yang telah berlangsung puluhan tahun.
Artikel Terkait
Kapolda Riau Ajak Masyarakat Jadikan Hari Lahir Pancasila Kompas Moral Jaga Persatuan Bangsa
Tiongkok Kirim Tim Medis Darurat dan Bantuan Kemanusiaan ke Kongo Tangani Wabah Ebola
Remaja 14 Tahun di Palmerah Jadi Korban Pencabulan Pemuda 18 Tahun, Terungkap dari Dompet di Kamar Korban
Kiai dan Akademisi Solo Raya Gelar Halaqah Jelang Muktamar NU ke-35, Soroti Peran Moral Ulama