Presiden Prabowo Larang Pengerahan Siswa untuk Sambut Kunjungan Kerja
Bantul, Rabu, 19 November 2025
BANTUL – Dalam kebijakan pertamanya yang menyentuh dunia pendidikan, Presiden Prabowo Subianto secara resmi melarang seluruh kepala daerah mengerahkan siswa sekolah untuk menyambut kedatangannya dalam kunjungan kerja. Instruksi ini dikeluarkan langsung saat peresmian Jembatan Kabanaran di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Presiden telah memerintahkan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, untuk segera mengirimkan surat edaran kepada semua bupati dan wali kota di seluruh Indonesia. Surat tersebut berisi imbauan resmi agar tidak melibatkan pelajar dalam acara penyambutan presiden.
Artikel Terkait
Anggaran dan Kualitas Menu Makanan Bergizi Gratis Ramadan Dipertanyakan, BGN Beri Penjelasan
Serangan Udara Myanmar Tewaskan Belasan Warga Sipil di Pasar Rakhine
Program Makan Bergizi di Purworejo Tetap Berjalan Lancar Selama Ramadan
Bamsoet Dorong Bantuan Pangan Siap Saji untuk Percepat Tanggap Darurat Bencana