Presiden Prabowo Larang Pengerahan Siswa untuk Sambut Kunjungan Kerja
Bantul, Rabu, 19 November 2025
BANTUL – Dalam kebijakan pertamanya yang menyentuh dunia pendidikan, Presiden Prabowo Subianto secara resmi melarang seluruh kepala daerah mengerahkan siswa sekolah untuk menyambut kedatangannya dalam kunjungan kerja. Instruksi ini dikeluarkan langsung saat peresmian Jembatan Kabanaran di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Presiden telah memerintahkan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, untuk segera mengirimkan surat edaran kepada semua bupati dan wali kota di seluruh Indonesia. Surat tersebut berisi imbauan resmi agar tidak melibatkan pelajar dalam acara penyambutan presiden.
Artikel Terkait
Kapolri Tegaskan Penerimaan Akpol 2026 Tanpa Biaya dan Kuota Khusus
Bupati Tulungagung Jadi Tersangka KPK atas Dugaan Pemerasan Pejabat
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tersangka Pemerasan dan Pengadaan Proyek
InJourney Airports Catat 38,2 Juta Penumpang di Kuartal I 2026