Presiden Prabowo Larang Pengerahan Siswa untuk Sambut Kunjungan Kerja
Bantul, Rabu, 19 November 2025
BANTUL – Dalam kebijakan pertamanya yang menyentuh dunia pendidikan, Presiden Prabowo Subianto secara resmi melarang seluruh kepala daerah mengerahkan siswa sekolah untuk menyambut kedatangannya dalam kunjungan kerja. Instruksi ini dikeluarkan langsung saat peresmian Jembatan Kabanaran di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Presiden telah memerintahkan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, untuk segera mengirimkan surat edaran kepada semua bupati dan wali kota di seluruh Indonesia. Surat tersebut berisi imbauan resmi agar tidak melibatkan pelajar dalam acara penyambutan presiden.
Artikel Terkait
Gus Imron Tuding Islah di Tubuh PBNU Hanya Wacana Belaka
Wamen Dalam Negeri Sambangi Sekolah Rakyat, Serukan Semangat Belajar untuk Masa Depan Bangsa
Polisi dan Warga Megamendung Gelar Doa Bersama untuk Jaga Keamanan
Sekolah Rakyat Prabowo Tembus 104 Titik, Targetkan 200 Gedung pada 2027