Polemik Status Guru: Antara Profesi dan Aparatur Sipil Negara
Jakarta, Rabu 19 November 2025
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan pentingnya pengakuan guru sebagai profesi yang memiliki kekhususan dalam sistem perundang-undangan. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR yang membahas peninjauan Undang-Undang Guru dan Dosen.
Atip menekankan bahwa meskipun sebagian guru berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), karakteristik profesional mereka tidak boleh disamakan secara mutlak dengan pegawai pemerintah lainnya. "Guru memiliki dimensi profesi yang membedakannya dari konsep ASN konvensional," ujarnya di Gedung DPR, Senayan.
"Di dalam pengaturannya mengenai guru harus menjadi lex specialis dari undang-undang ASN yang lebih menekankan pada posisi aparatur. Padahal guru sebagai profesi memiliki tunjangan profesi dan pendidikan profesi - di sinilah terjadi kontradiksi antara status guru sebagai profesi dengan pengaturannya sebagai ASN."
Analisis kebijakan menunjukkan adanya dualisme regulasi yang menimbulkan ketidakselarasan. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) secara tegas menempatkan guru sebagai profesi, sementara Undang-Undang ASN mengklasifikasikannya sebagai aparat negara tanpa mempertimbangkan aspek kekhususannya.
Pakar pendidikan yang dihubungi secara terpisah menyoroti bahwa pengaturan lex specialis ini penting untuk melindungi identitas profesional guru sekaligus memastikan sistem pembinaan karir yang sesuai dengan kebutuhan dunia pendidikan. Langkah revisi undang-undang dinilai sebagai momentum strategis untuk menyelaraskan regulasi yang selama ini tumpang tindih.
Artikel Terkait
Pemerintah Pastikan Anggaran 165 Petugas Penjaga Perlintasan Kereta di Sumatera Barat Aman Hingga 2026, Pembangunan Palang Dimulai 2027
Erin Taulany Bantah Aniaya ART, Balik Tuding Korban Rekam dan Sebar Konten Isi Rumah
Pemkab Bogor Siapkan Rp100 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Tiga Kecamatan
Kemensos Targetkan 32.000 Siswa Baru di Sekolah Rakyat pada Juli 2026