Pembahasan RUU Perampasan Aset Tunggu Aturan Turunan KUHAP Baru
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, mengumumkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan masuk dalam agenda pembahasan setelah pemerintah menyelesaikan aturan turunan dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Menurutnya, terdapat belasan peraturan pelaksana yang harus diprioritaskan.
Supratman menjelaskan bahwa proses penyusunan aturan turunan KUHAP ini sedang dipercepat untuk memenuhi tenggat waktu. "KUHAP ini masih membutuhkan aturan pelaksanaannya. Ada sekitar belasan Peraturan Pemerintah (PP) yang harus kami percepat penyelesaiannya hingga akhir tahun," ujar Supratman usai menghadiri rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/11/2025).
Ia menekankan bahwa target penyelesaian aturan turunan tersebut adalah akhir tahun 2025. Hal ini dikarenakan KUHAP baru telah dijadwalkan akan mulai berlaku dan efektif pada tanggal 2 Januari 2026. "Terdapat tiga Peraturan Pemerintah yang mutlak harus diselesaikan karena mengejar pemberlakuan pada 2 Januari," tambahnya.
KUHAP baru sendiri telah resmi disahkan sebagai undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pengesahan ini merupakan hasil dari serangkaian pembahasan intensif yang dilakukan oleh Komisi III DPR. Pengambilan keputusan tingkat II terhadap KUHAP dilaksanakan dalam paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2025-2026.
Acara pengesahan bersejarah ini berlangsung di ruang paripurna DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani, dengan didampingi oleh sejumlah wakil ketua DPR.
Artikel Terkait
Bank Sampah Berkah Bhayangkara: Sampah Berubah Jadi Rupiah, Polisi Ini Ciptakan Solusi di Serang
Presiden Prabowo Tinjau RS Kardiologi Emirates-Indonesia di Solo, Bukti Nyata Kerja Sama Strategis dengan UEA
Mayat Terbungkus Plastik Ditemukan di Kebun Pisang Cikupa, Polisi Kesulitan Identifikasi
Menteri Fadli Zon Dorong Qasidah Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia