Rekayasa Lalu Lintas Contraflow di Cinere Depok, Berlaku 18 November-23 Desember 2025

- Selasa, 18 November 2025 | 17:10 WIB
Rekayasa Lalu Lintas Contraflow di Cinere Depok, Berlaku 18 November-23 Desember 2025

Polisi menerapkan sistem rekayasa lalu lintas contraflow di sepanjang Jalan Cinere Raya, Depok, Jawa Barat. Pengalihan arus kendaraan ini diperlukan untuk mengakomodasi proyek pembangunan gorong-gorong (crossing) yang sedang berlangsung.

Kapolsek Cinere Kompol Chairul Saleh mengonfirmasi bahwa penutupan dua dari empat lajur jalan membutuhkan pengaturan khusus. "Contraflow diimplementasikan akibat aktifnya pekerjaan crossing tepat di depan area Mal Cinere," jelas Chairul dalam pernyataan resminya.

Masyarakat perlu mempersiapkan rencana perjalanan mengingat pengaturan ini berlaku untuk periode cukup panjang, dari tanggal 18 November 2025 hingga 23 Desember 2025. Selama masa konstruksi, kapasitas jalan akan berkurang signifikan dengan hanya dua lajur yang tetap beroperasi untuk melayani arus kendaraan dua arah.

Chairul menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dialami pengguna jalan. "Kami mengharapkan kesabaran dan kerja sama seluruh pengendara untuk mematuhi arahan petugas di lapangan guna mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur publik ini," tambahnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan rute alternatif guna menghindari kepadatan lalu lintas di sektor Cinere Raya selama proyek berlangsung.

Komentar