Polres Metro Tangerang Selatan Ungkap 12 Kasus Pencurian Motor dalam Satu Bulan
Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap 12 kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dalam kurun waktu satu bulan. Sebanyak 16 orang tersangka telah diamankan dalam operasi pengungkapan yang dilakukan sejak Oktober 2025.
Kapolres Metro Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, menyatakan bahwa kasus-kasus ini termasuk tindak pidana yang kerap meresahkan dan merugikan masyarakat. Salah satu kasus yang menonjol adalah pencurian motor yang dilakukan dengan membawa serta menggunakan senjata api rakitan jenis revolver.
Kejadian bersenjata tersebut terjadi di kawasan Legok, Tangerang. Sementara itu, modus operandi lain yang digunakan para pelaku adalah dengan memanfaatkan kunci letter T dan magnet kunci untuk membobol kendaraan.
AKBP Victor menegaskan komitmen jajarannya untuk terus hadir melakukan penegakan hukum secara profesional. Polres Tangsel bertekad memberantas segala bentuk kejahatan yang tidak hanya merugikan tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Artikel Terkait
AJ Bramah Cetak 35 Poin dan Bawa Tim Yudha Juara di IBL All-Star 2026
Wali Kota Semarang Kunjungi dan Beri Bantuan kepada Korban Pembegalan di Jalan Halmahera
Menteri Agama Tekankan Kolaborasi dengan Ormas di Pembukaan Muktamar Mathlaul Anwar
Presiden Prabowo Lantik Hakim Konstitusi, Anggota Ombudsman, dan Duta Besar