Operasi Zebra 2025 Catat 17.167 Pelanggaran di Hari Pertama
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengumumkan hasil pelaksanaan Operasi Zebra 2025 di seluruh Indonesia. Data hari pertama operasi menunjukkan total 17.167 pelanggaran lalu lintas yang tercatat.
Operasi yang digelar dalam rangka menyambut libur Natal dan Tahun Baru ini berfokus pada tiga pilar utama: edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum yang berbasis data, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Teknologi ETLE Dominasi Penindakan Pelanggaran
Penegakan hukum pada Operasi Zebra 2025 mengandalkan teknologi. Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kamera statis berhasil mencatat 6.753 pelanggaran. Sementara itu, perangkat ETLE mobile menyumbang 4.937 bukti pelanggaran.
Mekanisme tilang elektronik ini dinilai meningkatkan objektivitas proses hukum dan meminimalisir interaksi langsung di lapangan.
Tilang Manual dan Teguran Langsung Masih Berjalan
Di luar sistem ETLE, petugas juga melakukan 623 tindakan tilang manual. Tindakan ini difokuskan pada lokasi yang belum terjangkau perangkat elektronik namun memiliki potensi risiko keselamatan yang tinggi.
Selain tilang, pendekatan edukatif juga diterapkan. Sebanyak 21.145 teguran diberikan langsung kepada pengendara di lapangan. Teguran ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan mengubah perilaku berkendara yang berisiko.
Jenis Pelanggaran yang Terbanyak Ditemukan
Secara keseluruhan, operasi ini menemukan 17.619 pelanggar. Berikut adalah rincian pelanggaran yang paling menonjol:
Artikel Terkait
KPK Bongkar Suap Pajak Rp75 Miliar, Izin Konsultan Terancam Dicabut
Gabungan TNI-Polri dan Warga Gelar Patroli di Titik Rawan Kemang
Langit 2026: Gerhana Matahari Tak Tampak, Gerhana Bulan Masih Berpeluang
Dua Pencuri Motor Tembaki Warga, Ditangkap Usai Buron ke Yogyakarta dan Cimahi