Dasco Apresiasi Langkah Cepat Amran Tangani Dampak Bencana Pertanian di Sumatera

- Rabu, 18 Februari 2026 | 21:10 WIB
Dasco Apresiasi Langkah Cepat Amran Tangani Dampak Bencana Pertanian di Sumatera

Langkah cepat Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam menangani dampak bencana di Sumatera mendapat apresiasi. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, secara khusus memuji langkah Amran yang dinilainya gesit, terutama soal pengelolaan dan pergeseran anggaran untuk pemulihan. Menurut Dasco, apa yang dilakukan menteri itu layak jadi contoh.

"Terima kasih kepada Bapak Menteri Pertanian," ujar Dasco dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/2/2026).

Ia melanjutkan, "Atas dipersiapkannya lebih dari cukup kebutuhan beras saudara-saudara kita di sana dan juga pergeseran-pergeseran anggaran yang dianggap mungkin untuk memenuhi sementara kebutuhan. Ini mungkin bisa dicontoh oleh kementerian lain."

Di sisi lain, dalam paparannya, Amran yang juga menjabat Kepala Badan Pangan Nasional membeberkan detail bantuan. Ada bantuan reguler melalui Bapanas sekitar Rp 1 triliun. Tak hanya itu, ada pula bantuan non-reguler lewat mitra dan program Kementan Peduli senilai Rp 75,8 miliar.

Tapi upayanya tak berhenti di situ. Langkah strategis juga diambil dengan menggeser anggaran reguler untuk mempercepat pemulihan sektor pertanian. Padahal, kebutuhan total pemulihan diperkirakan mencapai angka yang tak kecil: Rp 4,7 triliun.

Dari jumlah sebesar itu, Kementan ternyata sudah memulai dengan menggeser anggaran reguler sebesar Rp 1,4 triliun.

"Izin pimpinan, kami sudah sampaikan ke Bappenas dan juga Menteri Keuangan," jelas Amran.

"Anggaran reguler kami gunakan Rp 1,49 triliun pada 2025, kemudian 2026 kami geser. Dan kami masih membutuhkan tambahan untuk 2026 sekitar Rp 2,1 triliun serta untuk 2027 Rp 1,1 triliun," tambahnya.

"Totalnya Rp 4,7 triliun. Tapi, kami sudah geser dulu Rp 1,4 triliun dari anggaran reguler Kementerian Pertanian."

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar