Sopir Truk Ngaku Dirampok di Tol Lampung, Ternyata Uang Jalan Rp 11 Juta Habis Judi Slot
Seorang sopir truk berinisial Soni Ramadhani (40) harus berurusan dengan polisi setelah membuat laporan palsu tentang perampokan. Dia mengaku dirampok sebesar Rp 9 juta saat berhenti di Jalan Tol Lampung. Namun, penyelidikan polisi mengungkap fakta mengejutkan di balik laporannya.
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, mengonfirmasi bahwa uang yang diberikan perusahaan kepada Soni ternyata habis untuk berjudi. "Berdasarkan pengakuan sopir dan hasil penyelidikan, uang tersebut habis untuk judi online slot. Total yang dihabiskan mencapai Rp 11 juta dari total uang jalan sebesar Rp 17 juta," jelas Firdaus.
Artikel Terkait
KPK Tangkap 16 Orang dalam OTT, Termasuk Bupati Tulungagung
Menteri PU Akan Temui Kejati DKI Bahas Penggeledahan Kantor Terkait Kasus Korupsi
Kemenkeu Pertimbangkan Tukar Guling Geo Dipa dengan PNM
Menteri PU Buka Ruang Kerja untuk Penyidik, Klaim Patuhi Arahan Presiden