Tidak berhenti di situ, pada Kamis malam tanggal 13 November 2025, korban kembali bertemu dengan para pelaku di sebuah kafe yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Stabat. Dalam pertemuan kedua ini, korban menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta kepada kedua tersangka.
Setelah melakukan pembayaran, korban segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Tim penyidik Polres Langkat pun bergerak cepat. Mereka berhasil menangkap satu pelaku, DM, yang saat itu masih berada di lokasi kafe di Jalan Sudirman. Bukti berupa uang tunai senilai Rp 10 juta berhasil diamankan.
Berdasarkan pengakuan tersangka pertama, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku kedua, RM. Kedua tersangka diketahui merupakan ketua dan anggota dari sebuah organisasi mahasiswa di Sumatera Utara. Kasus ini kini sedang diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kejadian ini menjadi peringatan tentang pentingnya berhati-hati terhadap modus kejahatan yang mengatasnamakan aksi demonstrasi. Masyarakat yang menjadi korban ancaman serupa disarankan untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib.
Artikel Terkait
Tragedi Pembunuhan di Condet: 1 Tewas dan 1 Terluka, Pelaku Diamankan Polisi
Bangladesh Resmi Minta India Ekstradisi Mantan PM Sheikh Hasina Terpidana Mati
BGN Tegaskan Sarjana Gizi Jadi Prioritas Utama untuk Program Makan Bergizi Gratis
DPR Gandeng Ahli Gizi untuk Percepat Program Makan Bergizi Gratis