Dua Mahasiswa di Langkat Ditangkap Usai Paksa Pengusaha Galian C Bayar Rp 15 Juta
Polisi Resor Langkat berhasil mengamankan dua orang mahasiswa yang diduga melakukan tindak pemerasan terhadap seorang pengusaha galian C. Kedua tersangka, berinisial DM (23) dan RM (24), mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa jika korban tidak memenuhi permintaan uang sebesar Rp 15 juta.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurut penjelasannya, korban yang merupakan pengusaha galian C, pertama kali menerima pesan ancaman melalui aplikasi percakapan pada 12 November 2025. Isi pesan tersebut mengabarkan rencana demonstrasi di Polres Langkat yang menyasar usaha galian C milik korban.
Merespons ancaman itu, korban kemudian mengajak pelaku untuk bertemu di sebuah kafe. Dalam pertemuan tersebut, kedua tersangka secara terang-terangan meminta uang sejumlah Rp 15 juta sebagai imbalan untuk membatalkan rencana aksi demo mereka.
Artikel Terkait
Rob Genangi Depan Jakarta International Stadium, Ketinggian Air Capai 10 Sentimeter
Bogor Bentuk Dua Dinas Baru untuk Layani Enam Juta Warga
Serang dan Tangsel Sepakat, Sampah Diolah Jadi Listrik dengan Kompensasi Rp65 Miliar
Surat Pengaduan dan Duka: Tragedi Bunuh Diri Mahasiswi Unima Diduga Diawali Pelecehan Dosen