Dua Mahasiswa di Langkat Ditangkap Usai Paksa Pengusaha Galian C Bayar Rp 15 Juta
Polisi Resor Langkat berhasil mengamankan dua orang mahasiswa yang diduga melakukan tindak pemerasan terhadap seorang pengusaha galian C. Kedua tersangka, berinisial DM (23) dan RM (24), mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa jika korban tidak memenuhi permintaan uang sebesar Rp 15 juta.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurut penjelasannya, korban yang merupakan pengusaha galian C, pertama kali menerima pesan ancaman melalui aplikasi percakapan pada 12 November 2025. Isi pesan tersebut mengabarkan rencana demonstrasi di Polres Langkat yang menyasar usaha galian C milik korban.
Merespons ancaman itu, korban kemudian mengajak pelaku untuk bertemu di sebuah kafe. Dalam pertemuan tersebut, kedua tersangka secara terang-terangan meminta uang sejumlah Rp 15 juta sebagai imbalan untuk membatalkan rencana aksi demo mereka.
Artikel Terkait
Koster Buka Data: Kunjungan Wisatawan Asing ke Bali Tembus Rekor Sepuluh Tahun
Korban Pelecehan di Bus Transjakarta Bongkar Dalih Pelaku: Saya Juga Tidur, Ngantuk
Serang Tambah Lahan TPA Cilowong untuk Dukung Proyek Sampah Jadi Listrik
Gorong-Gorong Bawah Tanah di Fatmawati Dikebut, Target Selesai Akhir 2026