Polres Dumai Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025: Fokus pada Edukasi dan Penegakan Hukum
Polres Dumai secara resmi telah memulai pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025. Operasi ini dirancang untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) dengan pendekatan yang mengutamakan edukasi kepada masyarakat, tanpa mengesampingkan tindakan tegas terhadap berbagai pelanggaran.
Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Lancang Kuning merupakan sebuah upaya strategis untuk memberikan sentuhan langsung yang tepat sasaran. Konsep green policing yang berfokus pada keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan menjadi landasan utama dalam operasi ini, sekaligus sebagai bentuk komunikasi langsung antara kepolisian dan warga.
Operasi Zebra Lancang Kuning adalah kegiatan rutin yang bertujuan meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kapolres menekankan bahwa masih ditemui rendahnya kesadaran masyarakat terhadap aturan, seperti ketidakpatuhan dalam penggunaan helm dan kelengkapan kendaraan bermotor lainnya.
Jadwal dan Metode Operasi Zebra Lancang Kuning
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 akan berlangsung selama dua minggu penuh, dari tanggal 17 hingga 30 November 2025, dan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Metode pelaksanaannya akan bersifat edukatif, persuasif, dan humanis, yang dipadukan dengan penegakan hukum menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) secara statis dan mobile.
Penindakan akan difokuskan pada tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi dan berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan.
7 Fokus Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas
- Penggunaan telepon genggam (HP) saat mengemudi.
- Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
- Boncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
- Tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman (safety belt).
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Melawan arus lalu lintas.
- Melebihi batas kecepatan maksimum.
Untuk mendukung kelancaran operasi, Polda Riau bersama jajaran Polres telah menurunkan sebanyak 967 personel. Dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Lancang Kuning ini, diharapkan dapat tercipta peningkatan kesadaran berlalu lintas yang berujung pada penurunan angka pelanggaran, kecelakaan, dan korban jiwa di jalan raya.
Artikel Terkait
Dendam Bertahun-tahun Diperas dan Diancam, Pedagang Cilok Remaja Bunuh Seniornya di Tangerang
Siswa SMP di Tabanan Curhat ke Presiden Prabowo Soal Pengalaman Pahit Jadi Korban Bullying
Wisatawan Tenggelam di Curug Ciparay Bogor, Ditemukan Tewas dengan Kaki Tersangkut Batu
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Tambrauw Terbukti Masih Berstatus ASN Selama Menjabat