Pemprov DKI Kaji Usulan Susi Olah Ikan Sapu-sapu Jadi Pakan dan Pupuk

- Selasa, 21 April 2026 | 09:05 WIB
Pemprov DKI Kaji Usulan Susi Olah Ikan Sapu-sapu Jadi Pakan dan Pupuk

Usulan Susi Pudjiastuti soal penanganan ikan sapu-sapu di Jakarta kini sedang dikaji oleh Pemprov DKI. Mantan Menteri KKP itu punya beberapa ide, dan Kepala Dinas KPKP DKI, Hasudungan, menyatakan pihaknya sedang menimbang-nimbang.

“Kami dari Pemprov DKI Jakarta sedang berkoordinasi dengan akademisi, lembaga penelitian, praktisi maupun pemerintah pusat,” ujar Hasudungan, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, tujuannya adalah merumuskan metode yang efektif sekaligus efisien. “Agar tidak menyalahi kaidah agama sekaligus sesuai dengan kesejahteraan hewan,” tambahnya.

Soal praktik penguburan massal yang ramai dibicarakan, Hasudungan mengakuinya. Memang sulit dihindari, katanya, meski sebagian ikan sudah dimatikan lebih dulu sebelum masuk ke liang.

Lokasi penanganan saat ini tersebar di beberapa titik. Tapi populasi terpadat, menurut dia, ada di Setu Babakan. “Sementara di Setu Babakan populasi ikan sapu-sapunya terbanyak,” tuturnya.

Sebelumnya, Susi menyampaikan usulannya langsung ke Gubernur DKI, Pramono Anung. Ini mencuat setelah metode penguburan ikan sapu-sapu mendapat sorotan dari MUI.

“Dibuat pakan ikan atau pakan ternak saja, digiling dijadikan pelet ikan,” kata Susi, Senin (20/4/2026).

Selain jadi pakan, ia punya alternatif lain. Ikan-ikan itu bisa diolah menjadi pupuk.

“Atau pupuk tanaman bisa juga, pupuk tanaman bisa kirim ke perkebunan, dicincang dikubur di lahan pertanian,” ucap dia.

Jadi, intinya, Susi ingin hasil tangkapan yang mengganggu itu dimanfaatkan. Daripada cuma dikubur, lebih baik diolah jadi sesuatu yang berguna.

Nah, sekarang tinggal menunggu hasil kajian Pemprov. Apakah usulan praktis dari Susi ini akan dijalankan, atau ada formula lain yang dirasa lebih tepat. Proses koordinasi dengan berbagai pihak masih terus berlangsung.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar