Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Tiga Ulama Pesantren Diapresiasi
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Badan Wakaf Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, M. Hidayat Nur Wahid (HNW), memberikan apresiasi tinggi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tiga ulama terkemuka dari kalangan pesantren. Ketiga tokoh tersebut adalah Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di bidang politik dan pendidikan Islam, Syaikhona Cholil dalam bidang pendidikan Islam, serta Hajjah Rahmah El Yunusiyyah sebagai pelopor pendidikan bagi perempuan.
HNW menekankan bahwa ini adalah kali pertama dalam sejarah Indonesia di mana seorang kyai yang pernah menjabat presiden, yaitu Gus Dur, dianugerahi gelar pahlawan. Selain itu, ini juga pertama kalinya Syaikhona Muhammad Kholil, yang merupakan guru utama para kyai besar dari NU dan Muhammadiyah, serta Rahmah El Yunusiyyah sebagai pendiri pendidikan perempuan pertama di Sumatera Barat, diakui sebagai pahlawan nasional.
Menurut HNW, pengakuan negara terhadap ketiga tokoh ini membuktikan kemampuan pesantren dalam mengubah berbagai tantangan menjadi peluang untuk menciptakan kreasi dan prestasi unggul yang diakui secara nasional. Hal ini disampaikannya dalam acara Silaturahim Nasional Pengasuh Pesantren dengan tema 'Peluang dan Tantangan Pesantren di Masa Depan' yang diselenggarakan di Kota Padang, Sumatera Barat.
HNW juga menyoroti bahwa penganugerahan gelar pahlawan nasional ini menunjukkan hubungan erat antara pesantren dengan dunia politik, baik di masa lalu maupun masa kini. Dia mengungkapkan bahwa sejak era Reformasi, perjuangan politik telah menghasilkan amandemen UUD NRI 1945 yang memuat hal-hal relevan dengan pesantren, seperti agama, peningkatan keimanan dan ketakwaan, serta akhlak mulia yang sejalan dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Lebih lanjut, HNW mengapresiasi disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren oleh DPR dan Pemerintah. UU ini memberikan pengakuan hukum terhadap eksistensi, legitimasi, dan peran pesantren di masa depan, sekaligus melindungi capaian-capaian positif pesantren dari kepentingan politik yang negatif.
Di akhir penyampaiannya, HNW menegaskan pentingnya peran santri dalam dunia politik untuk menjaga dan memaksimalkan peluang positif yang dimiliki pesantren. Dia juga mengingatkan agar pesantren terus waspada terhadap upaya-upaya tertentu yang berusaha menjatuhkan atau memangkas eksistensi pesantren, termasuk melalui revisi undang-undang. Kehadiran santri dalam politik dinilai sangat krusial untuk mengawal dan menyambut Indonesia Emas 2045.
Artikel Terkait
Jakarta Jadi Tuan Rumah FIFA Series 2026, Timnas Uji Coba di Era Herdman
KPK Dalami Dugaan Pemanfaatan Safe House dalam Kasus Suap Bea Cukai
Kebakaran di Cianjur Tewaskan Tiga Orang, Nenek 64 Tahun Luka Bakar 100 Persen
Brimob Polda Metro Jaya Bagikan Ratusan Takjil Gratis di Jakarta Timur