Pelaku Curanmor di Ciruas Diamuk Massa Usai Acungkan Pistol Mainan
Dua orang pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor, berinisial R (38) dan A (19), harus berakhir di rumah sakit setelah diamuk massa. Insiden ini terjadi di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, setelah aksi jahat mereka terbongkar oleh warga setempat. Kedua pelaku sempat mencoba mengintimidasi dengan mengacungkan senjata api, yang belakangan diketahui adalah pistol mainan.
Menurut Kapolsek Ciruas, peristiwa ini berlangsung dini hari di Kampung Pelawad Kidul, Desa Pelawad. Kejadian bermula ketika seorang korban yang baru pulang berjualan melihat dua orang asing sedang berusaha membawa lari sepeda motornya yang diparkir di halaman rumah.
Menyadari motornya hendak dicuri, korban spontan berteriak meminta tolong dan mengejar kedua pelaku curanmor tersebut. Teriakan korban ini kemudian memicu perhatian warga sekitar yang langsung berhamburan keluar rumah untuk membantu pengejaran.
Artikel Terkait
KLHK dan Mahkamah Agung Perkuat Hukum untuk Berantas Kejahatan Karbon
Gubernur DKI Dukung Sport Tourism, Tutup Jalan untuk Jakarta Marathon & Event Lain
TNI Siap Kirim 20.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza: Kesiapan, Latihan, dan Dukungan Logistik
Fadli Zon Dukung Pameran Tatah 2026 untuk Angkat Derajat Ukiran Jepara