Iran Sita Kapal Tanker di Teluk Diduga Langgar Aturan Maritim
Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) kembali melakukan penyitaan kapal tanker di perairan Teluk. Kapal berbendera Kepulauan Marshall bernama Talara itu disita karena diduga membawa muatan petrokimia ilegal menuju Singapura.
Kronologi Penyitaan Kapal oleh Iran
Insiden ini terjadi pada Jumat pagi ketika manajer kapal, Columbia Shipmanagement, melaporkan kehilangan kontak dengan MT Talara. Kapal tersebut terakhir terpantau sekitar 20 mil laut dari pantai Khor Fakkan, Uni Emirat Arab. Pasukan Iran kemudian mencegat dan mengalihkan kapal tanker minyak itu ke perairan teritorial Iran.
Muatan Kapal dan Dugaan Pelanggaran
Menurut pernyataan resmi IRGC yang dikutip televisi pemerintah Iran, kapal tanker Talara dituduh melakukan pelanggaran maritim dengan membawa kargo ilegal. Sumber maritim mengungkapkan kapal tersebut mengangkut gasoil berkadar sulfur tinggi yang berlayar dari Sharjah, UEA menuju Singapura melalui Samudra Hindia.
Artikel Terkait
Israel Laporkan ke DK PBB: Pembangunan Tembok Perbatasan Langgar Garis Biru
Gempa M 4.2 Guncang Kodi Sumba Barat Daya NTT: Lokasi & Kedalaman BMKG
Sejarah & Masa Depan Hubungan Indonesia-Tunisia: Dari Sukarno Hingga Kini
Prioritas Perlindungan Anak: Langkah Strategis Tanggapi Maraknya Kasus Penculikan