Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menghadiri acara syukuran dalam rangka ulang tahun ke-90 sekaligus peluncuran buku 'Filosofi Parenting' milik mantan Wakil Presiden RI ke-6, Try Sutrisno. Dalam kesempatan tersebut, SBY menyampaikan kekagumannya yang mendalam terhadap sosok Try Sutrisno.
SBY mulai bercerita tentang pertemuannya pertama kali dengan nama Try Sutrisno. Saat itu, SBY masih menjadi taruna di Akademi Militer (Akmil) yang dahulu bernama Akabri Darat, Magelang, pada tahun 1973. Posisinya kala itu adalah Koortaruna di tingkat empat, berpangkat Sersan Mayor Satu Taruna.
Di lingkungan para taruna, nama Mayor Try Sutrisno dari Korps Zeni menjadi buah bibir. Pembicaraan itu bermula dari sebuah seminar bertajuk 'Pewarisan nilai-nilai 1945' yang digelar di Seskoad setahun sebelumnya. Presentasi dan pandangan Try Sutrisno dalam seminar itu dinilai sangat memukau, sehingga para taruna menjulukinya sebagai 'bintang baru'.
Karier Try Sutrisno pun terbukti melesat. SBY menyoroti momen ketika Try Sutrisno diangkat menjadi Panglima Daerah Militer (Pangdam) Jaya/Jayakarta. Pada posisi itu, Try Sutrisno tercatat sebagai salah satu jenderal termuda dengan pangkat Mayor Jenderal, sebuah pencapaian yang membanggakan bagi rekan-rekan seangkatannya.
Pertemuan mereka berlanjut di Timor Timur antara tahun 1985 dan 1988. Saat itu SBY bertugas sebagai Komandan Batalyon, sementara Try Sutrisno sudah menduduki posisi tinggi sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) yang berkunjung untuk bertemu dengan para prajurit.
SBY mengungkapkan kebanggaannya karena prediksi yang diucapkannya semasa menjadi taruna ternyata menjadi kenyataan, bahkan melampaui ekspektasi. Try Sutrisno tidak hanya menjadi pemimpin TNI, tetapi juga dipercaya untuk memimpin bangsa dan negara sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.
Artikel Terkait
Tanggul Sungai Cabean di Demak Jebol, Ratusan Rumah dan Lahan Pertanian Terendam
DPR Harap Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina di Forum Perdamaian AS
Tembok SMP di Kalibata Roboh, Diduga Akibat Kelalaian Perawatan
Anggota DPR Desak Pemerintah Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah