Proses Hukum dan Jadwal Eksekusi
Seluruh panel hakim Mahkamah Agung telah sepakat menolak kasasi Bolsonaro. Putusan ini secara resmi berlaku pada Jumat (14/11/2025) waktu setempat.
Menurut sumber dalam Mahkamah Agung, setelah pengumuman hasil sidang, tim pembela hanya memiliki waktu lima hari untuk mengajukan banding baru. Namun, ahli hukum memprediksi banding ini dapat dengan cepat dibatalkan oleh hakim ketua, Alexandre de Moraes.
Setelah putusan akhir diumumkan, surat perintah penangkapan akan segera diterbitkan. Sumber pengadilan memperkirakan eksekusi dan penjeblosan Bolsonaro ke penjara dapat terjadi pada pekan terakhir bulan November.
Artikel Terkait
Teknisi Kabel Tewas Tersengat Listrik di Bogor: 3 Rekan Terluka
Jakarta Tampil di Indonesia Outing Expo 2025, Perkuat Wisata Kolaboratif
Kritik Akademisi UNTAG Jakarta: Putusan MK Larangan Polisi Aktif Jabat Sipil Dinilai Keliru
Gus Ipul Tegaskan Data Tunggal & Larang Kecurangan untuk Program Sekolah Rakyat