Kondisi terbaru Anak Berkonflik Hukum (ABH) pelaku ledakan SMAN 72 Kelapa Gading menunjukkan perkembangan positif. Menurut kabar terbaru dari pihak kepolisian, ABH telah dipindahkan dari ruang perawatan intensif ke kamar rawat inap biasa di Rumah Sakit Polri.
Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi perkembangan ini pada Sabtu (15/11/2025). "Iya, ABH yang dirawat di RS Polri hari ini sudah dipindahkan ke kamar rawat biasa," jelas Budi kepada para wartawan.
Proses pemeriksaan terhadap ABH diperkirakan akan segera dimulai seiring dengan membaiknya kondisi kesehatan. Tim penyidik masih melakukan pendalaman kasus dengan meminta keterangan dari keluarga ABH. "Kemungkinan dalam waktu dekat, jika kondisi kesehatannya terus membaik, akan dimintai keterangan langsung," tambah Budi.
Artikel Terkait
3.227 Personel Amankan Perayaan Semana Santa 2026 di Larantuka
Hujan Deras Rendam 12 RT dan Empat Ruas Jalan di Jakarta Barat
Tabrakan KRL dengan Mobil di Bogor, Sopir Kabur dan Layanan Terganggu
Gus Fahrur PBNU Imbau Pembinaan, Bukan Hukum, untuk Remaja yang Tidur di Musala