Sistem Perlindungan Anak Dinilai Rentan, Legislator Desak Perkuat Regulasi Media Sosial

- Sabtu, 15 November 2025 | 14:45 WIB
Sistem Perlindungan Anak Dinilai Rentan, Legislator Desak Perkuat Regulasi Media Sosial

Penculikan Anak di Indonesia: Sistem Perlindungan Dinilai Masih Rentan

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, memberikan pernyataan tegas mengenai maraknya kasus penculikan anak di Indonesia. Menurutnya, fenomena ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan anak di tanah air masih sangat rentan terhadap eksploitasi.

Singgih menegaskan bahwa masalah penculikan anak bukanlah masalah lokal atau insidental semata. "Ini adalah peringatan serius bahwa sistem kita rentan dieksploitasi," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025). Ia mendesak agar isu penculikan dan perdagangan anak segera menjadi prioritas utama dalam legislasi dan pengawasan.

Politisi tersebut menyoroti bahwa kasus yang muncul ke permukaan, seperti hilangnya balita Bilqis, mungkin hanyalah bagian kecil dari masalah yang lebih besar dan sistemik. Ia mendorong semua pihak untuk bergerak cepat dalam menangani lonjakan kasus ini.

Perkuat Regulasi Media Sosial dan Literasi Digital

Solusi mendesak yang diusulkan adalah memperkuat regulasi media sosial. Singgih menilai banyak kasus penculikan terjadi karena adanya celah dalam regulasi digital. Ia meminta pemerintah bersama Komisi I dan Kementerian Kominfo untuk mengevaluasi peraturan platform digital.

"Media sosial harus bertanggung jawab atas konten 'adopsi ilegal' dan transaksi anak, serta memperkuat kanal pengaduan yang responsif dan transparan," jelas Singgih. Selain itu, edukasi literasi digital bagi orang tua juga dinilai sangat krusial sebagai langkah pencegahan.

Butuh Sinkronisasi Lintas Lembaga

Untuk menangani masalah ini secara komprehensif, diperlukan sinergi dan kerja sama yang erat antar berbagai lembaga. Singgih menekankan pentingnya kolaborasi antara Kepolisian, Kementerian Sosial, Kominfo, hingga lembaga non-pemerintah.

Ia juga mengusulkan pembentukan tim khusus yang bertugas menyelidiki sindikat adopsi ilegal yang memanfaatkan platform digital. Korban penculikan, menurutnya, juga harus mendapatkan pendampingan psikologis jangka panjang serta dukungan hukum.

Transparansi Data untuk Pencegahan yang Efektif

Langkah strategis lainnya adalah transparansi data terkait kasus penculikan dan perdagangan anak. Singgih meminta agar data jumlah laporan, modus operandi, hasil penanganan, dan rekomendasi penindakan dapat diakses publik.

"Dengan data yang jelas, kebijakan pencegahan bisa lebih efektif," tuturnya. DPR pun disebutkan dapat mendorong penganggaran khusus untuk layanan rehabilitasi korban dan memperkuat sistem pendataannya.

Sebagai gambaran, publik baru-baru ini dihebohkan dengan kasus balita 4 tahun, Bilqis, yang hilang di Makassar dan ditemukan di Jambi setelah hampir seminggu. Bilqis adalah korban penculikan yang dijual dengan surat palsu. Sementara itu, kasus Alvaro Kiano Nugroho, bocah 6 tahun dari Jakarta Selatan, hingga kini masih misteri setelah 8 bulan hilang dan terus ditelusuri polisi.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar