Viral Aksi Pemerasan di Gunung Putri: Pelaku Bawa Pisau, Warga Amankan

- Sabtu, 15 November 2025 | 09:35 WIB
Viral Aksi Pemerasan di Gunung Putri: Pelaku Bawa Pisau, Warga Amankan

Sebuah video yang memperlihatkan aksi pemerasan terhadap seorang penjual ayam goreng di kawasan Desa Tpajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi viral dan menarik perhatian publik. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas pelaku membawa sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korbannya.

Kejadian yang berlangsung pada hari Kamis itu terekam dan menyebar luas hingga hari Sabtu. Suara jeritan histeris warga yang menyaksikan kejadian tersebut terdengar jelas dalam video, menggambarkan kepanikan yang terjadi di lokasi kejadian.

Merespon suara teriakan tersebut, sejumlah warga setempat bergegas menuju lokasi. Dengan tindakan cepat dan spontan, masyarakat berhasil menangkap pelaku, melucuti senjatanya, dan mengamankannya dengan cara diikat sebelum diserahkan kepada pihak berwajib.

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby Putra, mengonfirmasi kebenaran insiden kriminal ini. Identitas pelaku terungkap sebagai Ojay, seorang pria berusia 44 tahun yang diduga dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksinya.

Menurut penuturan Robby, kronologi kejadian bermula ketika pelaku mendatangi lapak dagang korban dalam keadaan telanjang dada dan menunjukkan tanda-tanda mabuk. Ojay terlebih dahulu melemparkan batu besar ke arah gerobak dagangan milik korban sebelum mengambil pisau dapur dan mengarahkannya kepada penjual ayam goreng tersebut.

Dengan ancaman senjata tajam itu, pelaku memaksa korban untuk menyerahkan harta bendanya. Karena merasa terancam jiwa, korban akhirnya menyerahkan dua unit telepon genggam serta sejumlah uang tunai kepada Ojay.

Usai berhasil mengambil barang-barang milik korban, pelaku berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian. Seorang warga yang melihat kejadian ini segera berteriak memanggil warga lainnya, yang akhirnya berhasil meringkus dan mengamankan pelaku untuk kemudian diserahkan kepada Kepolisian Sektor Gunung Putri untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar