Sindikat Penjualan Anak di 4 Provinsi Terbongkar dari Kasus Penculikan Bilqis Makassar

- Jumat, 14 November 2025 | 03:05 WIB
Sindikat Penjualan Anak di 4 Provinsi Terbongkar dari Kasus Penculikan Bilqis Makassar

Sindikat Penjualan Anak Terbongkar Melalui Kasus Penculikan Bilqis di Makassar

Kepolisian terus mengungkap jaringan sindikat penjualan anak dengan modus adopsi ilegal yang terungkap melalui kasus penculikan balita berusia 4 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan. Jaringan kriminal ini diketahui beroperasi di empat provinsi berbeda di Indonesia.

Perkembangan Terbaru Kasus Sindikat Penjualan Anak

Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan adanya perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus ini. Beberapa TKP baru berhasil diidentifikasi terkait praktik penjualan anak dan bayi yang dilakukan sindikat tersebut.

Menurut pernyataan resmi kepolisian, tersangka dalam kasus ini telah mengungkapkan adanya lokasi kejadian di beberapa provinsi. Karena keterbatasan wilayah yurisdiksi, Polda Sulsel kini melakukan koordinasi intensif dengan Bareskrim Polri.

Wilayah Operasi Sindikat Penjualan Anak

Jaringan sindikat penjualan anak ini diketahui beroperasi di empat wilayah hukum kepolisian daerah:

  • Polda Bali
  • Polda Jawa Tengah
  • Polda Jambi
  • Polda Kepulauan Riau

Koordinasi dengan Bareskrim Polri

Kapolda Sulsel telah menyampaikan laporan perkembangan kasus ini langsung kepada Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada. Rencana asistensi dari Bareskrim Polri akan segera dilakukan untuk mendukung penanganan kasus di Polda Sulsel.

Pengungkapan kasus sindikat penjualan anak ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam melaksanakan upaya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar