Sindikat Penjualan Anak Terbongkar Melalui Kasus Penculikan Bilqis di Makassar
Kepolisian terus mengungkap jaringan sindikat penjualan anak dengan modus adopsi ilegal yang terungkap melalui kasus penculikan balita berusia 4 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan. Jaringan kriminal ini diketahui beroperasi di empat provinsi berbeda di Indonesia.
Perkembangan Terbaru Kasus Sindikat Penjualan Anak
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan adanya perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus ini. Beberapa TKP baru berhasil diidentifikasi terkait praktik penjualan anak dan bayi yang dilakukan sindikat tersebut.
Menurut pernyataan resmi kepolisian, tersangka dalam kasus ini telah mengungkapkan adanya lokasi kejadian di beberapa provinsi. Karena keterbatasan wilayah yurisdiksi, Polda Sulsel kini melakukan koordinasi intensif dengan Bareskrim Polri.
Artikel Terkait
FIFA Umumkan 52 Wasit Utama untuk Piala Dunia 2026, Termasuk Enam Wasit Perempuan
Israel Setuju Pembicaraan Langsung dengan Lebanon, Fokus pada Pelucutan Hizbullah
Gubernur DKI Ancam Pecat Oknum yang Manipulasi Laporan di Aplikasi JAKI
Pemprov DKI Godok Koneksi MRT dan KRL Listrik untuk Revitalisasi Kota Tua