Sindikat Penjualan Anak Terbongkar Melalui Kasus Penculikan Bilqis di Makassar
Kepolisian terus mengungkap jaringan sindikat penjualan anak dengan modus adopsi ilegal yang terungkap melalui kasus penculikan balita berusia 4 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan. Jaringan kriminal ini diketahui beroperasi di empat provinsi berbeda di Indonesia.
Perkembangan Terbaru Kasus Sindikat Penjualan Anak
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan adanya perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus ini. Beberapa TKP baru berhasil diidentifikasi terkait praktik penjualan anak dan bayi yang dilakukan sindikat tersebut.
Menurut pernyataan resmi kepolisian, tersangka dalam kasus ini telah mengungkapkan adanya lokasi kejadian di beberapa provinsi. Karena keterbatasan wilayah yurisdiksi, Polda Sulsel kini melakukan koordinasi intensif dengan Bareskrim Polri.
Artikel Terkait
Badai Claudia Tewaskan Pasangan Lansia di Seixal, Portugal: Kronologi dan Dampaknya
Dasar Hukum Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi: UU No. 2 Tahun 2002 Pasal 28
Gempa M 4,6 Guncang Calang Aceh Jaya: Pusat, Kedalaman, dan Dampak Terkini
Eskalasi Kekerasan Tepi Barat: IDF Tewaskan 2 Militan & Pemukim Bakar Masjid di Deir Istiya