KPK Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pemeriksaan Saksi oleh KPK
Pada hari Kamis, 13 November 2025, KPK telah menjadwalkan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci terkait dengan kasus dugaan korupsi dana program sosial BI dan OJK ini. Pemeriksaan dilaksanakan di gedung KPK yang berlokasi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Daftar Saksi yang Diperiksa
Dua mantan tenaga ahli anggota DPR RI yang diperiksa dalam kasus ini adalah Martono (MAT) dan Helen Manik (HM). Keduanya pernah menjabat sebagai tenaga ahli untuk anggota DPR RI Heri Gunawan selama periode 2019 hingga 2024.
Selain kedua saksi tersebut, KPK juga memanggil beberapa saksi pendukung lainnya yang meliputi:
Artikel Terkait
Kembang Api di Botol Sampanye Diduga Picu Malapetaka di Bar Swiss
Atalia dan Ridwan Kamil Resmi Berpisah, Putusan Cerai Dijatuhkan Pekan Depan
Puncak Masih Rawan Macet, Sistem Satu Arah Tetap Siaga
Tersangka Pembunuhan Anak Politisi PKS Akhirnya Ditangkap, Tangan Terikat di Kantor Polisi