Efektivitas Reformasi Kepolisian Dipertanyakan Pasca Penetapan Tersangka Roy Suryo
Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu, Muslim Arbi, menyatakan bahwa pembentukan Reformasi Kepolisian menjadi tidak berarti jika institusi kepolisian dinilai masih bertindak semena-mena. Pernyataan ini disampaikan menanggapi penetapan tersangka dan penahanan terhadap Roy Suryo dan kawan-kawannya.
Muslim Arbi mengingatkan bahwa Tim Reformasi Kepolisian dibentuk oleh Prabowo Subianto dan diketuai oleh Jimly Asshiddiqie dengan anggota Profesor Mahfud MD. Menurutnya, publik telah mengetahui pendapat kedua tokoh tersebut mengenai kasus keaslian ijazah yang mencuat belakangan ini.
“Di media sosial viral pernyataan Jimly dan Mahfud MD yang menyebutkan bahwa keaslian ijazah harus ditentukan oleh pengadilan, bukan oleh kepolisian,” ujar Muslim Arbi dalam keterangannya pada Kamis, 13 November 2025.
Lebih lanjut, Muslim Arbi menyoroti sikap Presiden Prabowo Subianto yang hingga kini belum memberikan komentar terkait kasus dugaan ijazah palsu tersebut. Padahal, isu ini telah ramai dibicarakan publik dan bahkan telah diteliti oleh sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa, yang menyimpulkan adanya indikasi ketidakaslian.
Artikel Terkait
Malaysia dan Filipina Gagal Lolos, Empat Wakil ASEAN Siap Berlaga di Piala Asia 2027
Kebakaran Ruko di Wamena Tewaskan 11 Orang, Termasuk Balita 2 Tahun
Dua Jembatan di Bondowoso Ambles Diterjang Hujan Deras
Dua Wisatawan Tewas Terseret Arus di Sungai Kalimborang Maros