Efektivitas Reformasi Kepolisian Dipertanyakan Pasca Penetapan Tersangka Roy Suryo
Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu, Muslim Arbi, menyatakan bahwa pembentukan Reformasi Kepolisian menjadi tidak berarti jika institusi kepolisian dinilai masih bertindak semena-mena. Pernyataan ini disampaikan menanggapi penetapan tersangka dan penahanan terhadap Roy Suryo dan kawan-kawannya.
Muslim Arbi mengingatkan bahwa Tim Reformasi Kepolisian dibentuk oleh Prabowo Subianto dan diketuai oleh Jimly Asshiddiqie dengan anggota Profesor Mahfud MD. Menurutnya, publik telah mengetahui pendapat kedua tokoh tersebut mengenai kasus keaslian ijazah yang mencuat belakangan ini.
“Di media sosial viral pernyataan Jimly dan Mahfud MD yang menyebutkan bahwa keaslian ijazah harus ditentukan oleh pengadilan, bukan oleh kepolisian,” ujar Muslim Arbi dalam keterangannya pada Kamis, 13 November 2025.
Lebih lanjut, Muslim Arbi menyoroti sikap Presiden Prabowo Subianto yang hingga kini belum memberikan komentar terkait kasus dugaan ijazah palsu tersebut. Padahal, isu ini telah ramai dibicarakan publik dan bahkan telah diteliti oleh sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa, yang menyimpulkan adanya indikasi ketidakaslian.
Artikel Terkait
Pilkada oleh DPRD? Pembahasan RUU Baru Diperkirakan Mulai Awal 2026
Prasetyo Hadi Dukung Larangan Petasan Tahun Baru, Ajak Warga Berempati ke Korban Bencana
Buruh Jakarta Kirim Sinyal Halus: Demo Kecil Hari Ini, Ancaman Besar Esok
Najib Razak Divonis 165 Tahun, Tapi Cuma 15 Tahun yang Harus Dijalani