Penipuan Lowongan Pilot Bandara Soetta Rugikan Korban Rp 1,3 Miliar, Begini Modusnya

- Senin, 17 November 2025 | 10:40 WIB
Penipuan Lowongan Pilot Bandara Soetta Rugikan Korban Rp 1,3 Miliar, Begini Modusnya

Modus Penipuan Lowongan Pilot di Bandara Soetta, Kerugian Capai Rp 1,3 Miliar

Seorang pegawai yang bertugas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil diamankan pihak kepolisian. Pria berinisial RTI ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan berkedok lowongan pekerjaan untuk posisi pilot. Tindak pidana ini mengakibatkan kerugian materiil bagi korbannya yang diperkirakan telah mencapai angka Rp 1,3 miliar.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, mengonfirmasi penangkapan ini. "Tersangka RTI melakukan penipuan kepada sejumlah korban dengan modus lowongan kerja sebagai pilot. Total kerugian yang dialami korban saat ini mencapai Rp 1,3 miliar," jelas Yandri dalam pernyataan resminya pada Senin (17/11/2025).

Hingga saat ini, kepolisian telah menerima laporan dari tiga orang korban dengan nilai kerugian yang berbeda-beda. Polisi menyatakan bahwa jumlah korban dan nilai kerugian diprediksi masih akan bertambah seiring dengan proses penyidikan yang berlangsung.

"Masing-masing korban mengalami kerugian dengan nilai yang bervariasi, mulai dari Rp 35 juta, Rp 550 juta, hingga yang tertinggi Rp 800 juta," tambah Yandri. Diduga, motif utama pelaku melakukan kejahatan ini adalah karena desakan masalah ekonomi.

Kronologi Lengkap Penipuan Lowongan Pilot Palsu

Kanit 3 Satreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Ipda Astono, memaparkan kronologi kejadian. Awal mula penipuan ini terjadi pada Minggu, 15 September 2024. Saat itu, seorang korban berinisial ENA mencari informasi mengenai lowongan pekerjaan sebagai pilot melalui seorang rekan yang bernama B. Dari rekan tersebut, ENA mendapatkan nomor kontak WhatsApp milik RTI.

"Korban kemudian menghubungi Rizki dan menanyakan informasi terkait peluang kerja yang ditawarkan," ujar Astono.


Halaman:

Komentar