Aksi protes ini secara khusus menyoroti kinerja Sugeng Teguh Santoso, anggota Komisi I DPRD Kota Bogor yang juga dikenal sebagai Ketua Indonesia Police Watch (IPW). Massa menilai Sugeng dinilai tidak menjalankan tugas pokoknya sebagai wakil rakyat di daerah.
Kelompok mahasiswa menilai perhatian Sugeng justru banyak tersita untuk menanggapi hal-hal di luar tugasnya, seperti polemik penetapan tersangka dalam kasus Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina. Sikap ini dikritik karena dinilai tidak selaras dengan semangat pemberantasan korupsi yang sedang digalakkan aparat penegak hukum pusat.
Tanggapan dan Respons DPRD Kota Bogor
Menanggapi aksi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, H. Edi Kholki Zaelani, menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Ia berjanji akan mempelajari tuntutan tersebut dan melaporkannya kepada pimpinan dewan untuk ditindaklanjuti.
Edi Kholki mengatakan, "Kami menerima aspirasi dari teman-teman mahasiswa. Saya secara pribadi sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di wilayah Kota Bogor."
Aksi yang sempat memanas akhirnya mereda setelah diadakan dialog terbuka antara perwakilan mahasiswa dan anggota dewan. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib usai menyerahkan berkas tuntutan resmi kepada pihak DPRD Kota Bogor.
Artikel Terkait
RKUHAP Disahkan: 8 Perubahan Penting dari Rehabilitasi Disabilitas hingga Restorative Justice
Operasi Militer Israel di Rafah Tewaskan 3 Milisan Palestina: Fakta Terbaru
Tragedi Stadion El Wak Ghana: 6 Tewas dalam Rekrutmen Militer, Bagaimana Kronologinya?
Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Tuban, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk Kabur