Ujian Kepemimpinan Prabowo: Kasus Roy Suryo dan Isu Ijazah Jokowi
Oleh: Edy Mulyadi
Jurnalis Senior
Tanggal 13 November 2025 dipandang sebagai ujian signifikan bagi Presiden Prabowo Subianto. Momen ini dianggap sebagai penentu apakah ia mampu menunjukkan kemandiriannya sebagai pemimpin atau masih berada dalam pengaruh kuat mantan presiden Joko Widodo.
Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa sebagai tersangka. Kasus ini bermula dari laporan Joko Widodo yang merasa namanya dihina akibat polemik keaslian ijazahnya. Roy Suryo telah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi tim kuasa hukum.
Di balik proses hukum ini, terselip pertanyaan politik yang lebih besar. Isu ini menjadi cerminan untuk menilai sejauh mana Prabowo Subianto mampu melepaskan diri dari pengaruh politik pendahulunya. Selama 13 bulan masa kepemimpinannya, Prabowo telah berusaha membangun citra sebagai pemimpin yang tegas dan independen.
Meski Joko Widodo tidak lagi menjabat, banyak pengamat yang mempertanyakan apakah pengaruhnya masih kuat di lingkungan istana. Proses hukum yang dijalankan kepolisian dalam kasus ini dinilai berlangsung cukup cepat, dimulai dari laporan langsung Jokowi hingga penetapan delapan orang sebagai tersangka.
Beberapa kalangan memandang pernyataan Presiden Prabowo mengenai pengambilalihan proyek kereta cepat Woosh sebagai indikasi adanya perubahan kebijakan. Namun, perkembangan terbaru dalam kasus Roy Suryo justru memunculkan pertanyaan apakah benar-benar terjadi pergeseran kekuasaan politik.
Polemik ini semakin kompleks dengan munculnya isu terkait ijazah putra Joko Widodo, Gibran Rakabuming. Beberapa pihak menyoroti perjalanan dinas yang dilakukan Gibran ke Australia tahun 2003 dan proses penyetaraan ijazahnya. Isu ini mendapatkan perhatian luas di media sosial dan platform digital.
Banyak pengamat politik yang memandang bahwa cara pemerintahan Prabowo menangani kasus ini akan menjadi penilaian penting bagi publik. Jika proses hukum berjalan transparan dan profesional, hal ini dapat memperkuat citra kemandirian kepemimpinan Prabowo.
Sebaliknya, jika muncul kesan adanya intervensi politik dalam proses hukum ini, narasi tentang ketergantungan Prabowo terhadap pendahulunya akan semakin menguat. Masyarakat akan terus mengawasi perkembangan kasus ini sebagai indikator kemandirian kepemimpinan nasional.
Kredibilitas dan kemandirian kepemimpinan Prabowo Subianto sedang diuji dalam menyikapi perkembangan kasus hukum ini. Hasilnya akan menentukan persepsi publik terhadap kapasitasnya sebagai pemimpin yang benar-benar mandiri dan berdaulat.
Jakarta, 12 November 2025
Artikel Terkait
17 Februari dalam Catatan Sejarah: Dari Tsunami Maluku 1674 hingga Kelahiran Buya Hamka dan Michael Jordan
Rooney Ingatkan Risiko Euforia United Strands, Cunha Tegaskan Fokus Hanya pada Poin
Tyler Morton Ungkap Kurangnya Kepercayaan dari Arne Slot Sebabkan Hengkang ke Lyon
Persib Dikabarkan Intip Kiper Belanda Ronald Koeman Jr.