Rencana ke depan, sistem ini akan diserahkan dan diintegrasikan lebih luas. Kapolrestabes dan Polda akan melakukan integrasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), dinas pemadam kebakaran, dan dinas perhubungan. Integrasi ini bertujuan untuk menciptakan sistem keamanan dan lalu lintas yang komprehensif dan terpadu.
Saat ini, sistem smart city Bandung didukung oleh hampir 200 unit kamera CCTV yang terpasang di berbagai titik. Harapannya, seluruh kamera ini nantinya dapat difungsikan untuk melakukan capture terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas secara otomatis, yang kemudian akan diproses melalui sistem ETLE.
Kakorlantas Polri juga menegaskan komitmennya untuk mengedepankan penegakan hukum secara digital. Kebijakan yang diterapkan adalah 95 persen penindakan pelanggaran lalu lintas akan menggunakan sistem ETLE, sementara sisanya sebesar 5 persen akan dilakukan secara manual.
Melalui perkembangan teknologi ini, pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Bandung, untuk selalu menaati peraturan lalu lintas. Masyarakat dihimbau untuk menggunakan helm dan mematuhi semua rambu lalu lintas demi terciptanya keamanan dan keselamatan bagi semua pengguna jalan.
Artikel Terkait
Kemenkum HAM Kalbar Perketat Verifikasi & Tingkatkan Layanan Kewarganegaraan
XRP dan FLAMGP 2025: Analisis Revolusi Blockchain & Cara Investasi
Fakta Terbaru Kasus Bilqis: Suku Anak Dalam Bukan Penculik, Kata Advokat
Restorative Justice dalam RUU KUHAP: Pengadilan Jadi Penentu Akhir