Viral Video Gus Elham Cium Anak Perempuan: Wamenag Minta Dihentikan, Ini Responsnya

- Selasa, 11 November 2025 | 20:50 WIB
Viral Video Gus Elham Cium Anak Perempuan: Wamenag Minta Dihentikan, Ini Responsnya
Viral Video Gus Elham Cium Anak Perempuan, Wamenag Minta Dihentikan

Viral Video Gus Elham Cium Anak Perempuan, Wamenag: "Ini Harus Dihentikan!"

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan respons tegas terkait viralnya video Gus Elham Yahya yang mencium seorang anak perempuan di tengah keramaian. Aksi pendakwah muda asal Kediri, Jawa Timur ini menuai kecaman luas dari publik.

Dalam pernyataannya, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi menyatakan kesepakatannya dengan suara publik yang menolak tindakan tersebut. "Saya kira saya sepakat dengan pendapat publik itu dan ini harus dihentikan," ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan di sela-sela rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di kompleks Senayan, Jakarta. Meski tidak merinci lebih jauh mengenai langkah disiplin seperti pemanggilan, Wamenag menegaskan bahwa pihak Kementerian Agama akan melakukan pengawasan ketat terhadap Gus Elham.

"Supaya itu tidak terulang bahkan terhadap yang bersangkutan memang harus ada upaya mengembalikan kepada posisinya jika tidak mengulangi perbuatan-perbuatan itu," tambahnya.

Lebih lanjut, Wamenag menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan terhadap para pendakwah. Tujuannya adalah untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan.

Video viral Gus Elham Yahya mencium anak kecil tersebut telah memicu debat publik. Banyak netizen dan pengamat yang menilai tindakan tersebut melampaui batas dan berpotensi sebagai bentuk pelecehan seksual terhadap anak.

Kasus Gus Elham ini kembali menyoroti pentingnya etika dan batasan dalam berdakwah, terutama ketika melibatkan interaksi dengan anak-anak. Masyarakat pun diharapkan lebih kritis dan aktif dalam melaporkan tindakan serupa yang dianggap tidak pantas.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar