Dugaan Kuat Bullying Jadi Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Penyelidikan polisi terhadap kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta mengerucut pada dugaan adanya unsur perundungan atau bullying. Polda Metro Jaya secara intensif mendalami kemungkinan ini sebagai latar belakang tindakan pelaku, yang berstatus sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).
Kombes Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap ABH. Proses pemeriksaan menunggu kondisi pelaku yang dinyatakan pulih terlebih dahulu sebelum dimintai keterangan lengkap.
Profil Pelaku Ledakan: Tertutup dan Suka Konten Kekerasan
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, mengungkapkan karakter pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 16 saksi, termasuk orang tua, guru, dan teman-teman sekolahnya. Pelaku digambarkan sebagai pribadi yang tertutup, jarang bergaul, dan memiliki ketertarikan khusus terhadap berbagai konten kekerasan yang diaksesnya melalui platform digital.
Artikel Terkait
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Polisi Ungkap Konten Kekerasan dan Inspirasi Pelaku dari Luar Negeri
Ledakan Bom di SMAN 72 Jakarta: 4 dari 7 Bom Meledak, 96 Korban Dievakuasi
Cesium Radioaktif Ditemukan di Lampung, KLH Lakukan Pengamanan dan Kajian
Siklus Kehidupan: Hikmah di Balik Pasang Surut dan Cara Menyikapinya