5 Santri di Cianjur Jadi Tersangka Pengeroyokan: Kronologi & Motif Balas Dendam

- Selasa, 11 November 2025 | 17:15 WIB
5 Santri di Cianjur Jadi Tersangka Pengeroyokan: Kronologi & Motif Balas Dendam
5 Santri di Cianjur Jadi Tersangka Pengeroyokan Warga - Kronologi dan Motif

5 Santri di Cianjur Ditahan sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan Warga

Polres Cianjur telah mengamankan dan menetapkan lima orang santri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang warga. Pengembangan kasus ini berawal dari penangkapan satu pelaku utama sebelumnya.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Ameli Putra, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan pemeriksaan. Awalnya, pihak kepolisian menangkap satu santri berinisial FA (22). Dari pemeriksaan terhadap FA, terungkap keterlibatan empat santri lain yang masih berstatus di bawah umur.

Kronologi Pengeroyokan Santri di Cianjur

Kejadian berawal ketika korban, berinisial N, mendatangi lokasi setelah menerima laporan bahwa mobil keluarganya dirusak oleh sejumlah santri dengan menggunakan batu. Bukannya menemukan mobil, korban justru langsung diserang oleh para santri tersebut.

Korban N dikeroyok secara beramai-ramai. Para pelaku memukuli korban menggunakan tangan kosong dan juga benda tumpul. Akibatnya, korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya dan harus mendapat perawatan.

Motif di Balik Pengeroyokan oleh Santri

Penyidik mengungkapkan motif utama dari aksi kekerasan ini. Para pelaku mengaku tersinggung dan tidak terima karena korban N dianggap telah menghina guru mereka di pesantren. Perasaan tidak terima inilah yang kemudian memicu aksi pengeroyokan tersebut.

Proses Hukum dan Pasal yang Dijerat

Kelima tersangka, termasuk FA sebagai pelaku utama, kini telah diamankan di Mapolres Cianjur untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyatakan bahwa mereka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Mengingat empat dari lima pelaku adalah anak di bawah umur, kepolisian akan berkoordinasi secara intensif dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Proses penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami peran masing-masing tersangka dalam peristiwa ini. Polisi juga memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat selain kelima santri tersebut.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar