5 Santri di Cianjur Jadi Tersangka Pengeroyokan: Kronologi & Motif Balas Dendam

- Selasa, 11 November 2025 | 17:15 WIB
5 Santri di Cianjur Jadi Tersangka Pengeroyokan: Kronologi & Motif Balas Dendam

5 Santri di Cianjur Ditahan sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan Warga

Polres Cianjur telah mengamankan dan menetapkan lima orang santri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang warga. Pengembangan kasus ini berawal dari penangkapan satu pelaku utama sebelumnya.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Ameli Putra, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan pemeriksaan. Awalnya, pihak kepolisian menangkap satu santri berinisial FA (22). Dari pemeriksaan terhadap FA, terungkap keterlibatan empat santri lain yang masih berstatus di bawah umur.

Kronologi Pengeroyokan Santri di Cianjur

Kejadian berawal ketika korban, berinisial N, mendatangi lokasi setelah menerima laporan bahwa mobil keluarganya dirusak oleh sejumlah santri dengan menggunakan batu. Bukannya menemukan mobil, korban justru langsung diserang oleh para santri tersebut.

Korban N dikeroyok secara beramai-ramai. Para pelaku memukuli korban menggunakan tangan kosong dan juga benda tumpul. Akibatnya, korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya dan harus mendapat perawatan.


Halaman:

Komentar