5 Santri di Cianjur Ditahan sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan Warga
Polres Cianjur telah mengamankan dan menetapkan lima orang santri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang warga. Pengembangan kasus ini berawal dari penangkapan satu pelaku utama sebelumnya.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Ameli Putra, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan pemeriksaan. Awalnya, pihak kepolisian menangkap satu santri berinisial FA (22). Dari pemeriksaan terhadap FA, terungkap keterlibatan empat santri lain yang masih berstatus di bawah umur.
Kronologi Pengeroyokan Santri di Cianjur
Kejadian berawal ketika korban, berinisial N, mendatangi lokasi setelah menerima laporan bahwa mobil keluarganya dirusak oleh sejumlah santri dengan menggunakan batu. Bukannya menemukan mobil, korban justru langsung diserang oleh para santri tersebut.
Korban N dikeroyok secara beramai-ramai. Para pelaku memukuli korban menggunakan tangan kosong dan juga benda tumpul. Akibatnya, korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya dan harus mendapat perawatan.
Artikel Terkait
Tragedi di Pegunungan Gayo: Dua Penderes Pinus Ditemukan Tewas dengan Luka Senjata Tajam
Natal di Watutumou Berakhir Gelap Gara-gara Listrik Padam Seharian
Mantos Dipadati Pengunjung Usai Perayaan Natal
Kisah Pilu Sembilan WNI: Kabur dari Kandang Scammer di Kamboja