Misteri Dana Triliunan Rupiah untuk Program Swasembada Bawang Putih
Oleh: Muslim Arbi
Ketua Asosiasi Hortikultura Nasional
Program Swasembada Bawang Putih merupakan salah satu inisiatif besar yang dicanangkan oleh Kementerian Pertanian di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian Amran Soleman pada kabinet pertama Presiden Joko Widodo. Program ini memiliki tujuan strategis untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor bawang putih yang mencapai ratusan ribu ton setiap tahunnya.
Tingginya volume impor bawang putih secara konsisten memberikan tekanan signifikan terhadap cadangan devisa negara. Aliran devisa yang keluar untuk membiayai impor komoditas ini dianggap menggerogoti stabilitas keuangan nasional. Oleh karena itu, program swasembada hadir sebagai solusi untuk menghentikan kebocoran anggaran negara tersebut.
Sebagai bagian dari strategi, Kementan menetapkan beberapa wilayah prioritas untuk menjadi sentra penanaman bawang putih nasional. Kebijakan penting lainnya yang diterapkan adalah mewajibkan para importir untuk melaksanakan penanaman bawang putih sebagai salah satu syarat memperoleh Rekomendasi Impor Produk Hortikultura atau RIPH.
Praktik pemberian RIPH ini sendiri mengalami perubahan mekanisme. Awalnya, importir diwajibkan menanam bawang putih terlebih dahulu sebelum mendapatkan rekomendasi impor. Namun, belakangan, kewajiban penanaman justru diterapkan setelah importir memperoleh RIPH.
Artikel Terkait
Bambu atau Beton: Pilihan yang Menguji Makna Rumah Ibadah di Desa
Induk Simpanse dan Pukulan Kasih Sayang di Alam Liar
Maruf Amin Mundur: Uzlah Pribadi atau Pergeseran Politik?
Aksi Vandalisme Warnai Perayaan Natal di Berbagai Kota India