Forum Kebangsaan Yogyakarta Desak Reformasi Total Polri dan Hentikan Kriminalisasi Roy Suryo
Forum Kebangsaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluarkan pernyataan sikap tegas yang meminta penghentian kriminalisasi terhadap peneliti dan aktivis. Dalam momentum peringatan Hari Pahlawan, forum ini menyatakan bahwa proses hukum terhadap ekspresi dan kritik ilmiah merupakan bentuk pembatasan kebebasan sipil yang bertentangan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi.
Lima Tuntutan Penting Forum Kebangsaan DIY
Forum Kebangsaan DIY menegaskan bahwa kebebasan berpendapat, melakukan penelitian, dan menyampaikan kritik adalah hak konstitusional yang dilindungi oleh UUD 1945 Pasal 28E dan 28F, serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Mereka menilai proses hukum yang menimpa sejumlah akademisi dan aktivis menunjukkan gejala kemunduran demokrasi di Indonesia.
Berikut adalah lima poin utama pernyataan sikap Forum Kebangsaan DIY:
- Mendesak Polri untuk menjunjung tinggi independensi dan profesionalitas dalam menangani perkara para peneliti dan aktivis, termasuk Dr. Roy Suryo, Dr. Rismon Sianipar, dan dr. Tifauzia Tyassuma.
- Menuntut penghentian kriminalisasi dan intimidasi terhadap para peneliti dan aktivis yang menjalankan hak konstitusionalnya.
- Meminta pembatalan status tersangka terhadap nama-nama yang disebutkan di atas, serta peninjauan ulang prosedur hukum yang dinilai cacat etik.
- Menegaskan tuntutan moral agar penegakan hukum dijalankan tanpa tebang pilih, termasuk menyeret pelaku korupsi kelas atas dan mengusut pertanggungjawaban Presiden Jokowi serta Wapres Gibran Rakabuming jika terbukti terlibat dalam kebijakan yang melanggar hukum.
- Menyerukan Reformasi Total Polri, guna memulihkan kepercayaan publik dan menegakkan prinsip keadilan.
Refleksi Hari Pahlawan dan Penegakan Hukum
Forum Kebangsaan DIY menilai bahwa momentum Hari Pahlawan harus menjadi refleksi bagi aparat penegak hukum untuk kembali kepada semangat kejujuran, keberanian, dan pengabdian kepada bangsa, bukan kepada kepentingan politik tertentu. Pernyataan ini dipandang sebagai bentuk kegelisahan intelektual terhadap menurunnya mutu demokrasi di Indonesia.
Dalam situasi di mana kritik dan penelitian ilmiah mulai dibatasi, Forum Kebangsaan DIY mengingatkan bahwa sejarah bangsa Indonesia dibangun di atas semangat perlawanan terhadap penindasan dan pembungkaman. Forum ini berkomitmen untuk konsisten mengawal pernyataan sikap ini hingga tuntas.
Artikel Terkait
Pemimpin Suriah di Gedung Putih: Sanksi Dicabut, Era Baru Dimulai
Mayat Pria Lansia Ditemukan Terikat di Tol Jagorawi KM 30 Bogor, Identitas Masih Misteri
Amien Rais Desak Polda Tinjau Ulang Tersangka 8 Pengkritik Ijazah Jokowi
Roy Suryo Diperiksa Polda Metro Jaya Kamis Ini, Terkait Kasus Ijazah Jokowi