KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Tanah Negara Dijual Kembali?

- Selasa, 11 November 2025 | 09:00 WIB
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Tanah Negara Dijual Kembali?

"Namun jika ditemukan pembayaran yang tidak wajar, ada mark up, atau tanahnya bukan milik pihak yang menjual, kami akan proses. Uang negara yang keluar tidak semestinya harus dikembalikan," tegasnya.

Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Whoosh

Kasus dugaan korupsi proyek Whoosh semakin mencuat setelah mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan adanya indikasi penggelembungan anggaran (mark up) melalui kanal YouTube pribadinya.

Mahfud MD memaparkan perbandingan mencolok dalam biaya pembangunan, dimana berdasarkan perhitungan tim Indonesia, biaya pembangunan kereta cepat di Indonesia mencapai USD 52 juta per kilometer. Angka ini sangat kontras dengan biaya pembangunan di China yang hanya sekitar USD 17–18 juta per kilometer.

"Biayanya naik tiga kali lipat. Uangnya ke mana? Ini harus diselidiki," kata Mahfud MD.

Sebagai tindak lanjut, KPK telah meminta Mahfud MD untuk menyampaikan laporan resmi dan memberikan keterangan lebih lanjut. KPK juga mengonfirmasi bahwa penyelidikan atas dugaan korupsi proyek Whoosh sebenarnya sudah dimulai sejak awal tahun 2025.

Proyek Strategis Nasional yang Terus Disorot

Proyek kereta cepat Jakarta–Bandung merupakan salah satu proyek strategis nasional yang diharapkan menjadi simbol modernisasi transportasi di Indonesia. Namun sayangnya, sejak fase pelaksanaan, proyek ini terus menerus mendapatkan sorotan tajam karena berbagai masalah, terutama terkait pembengkakan biaya, proses pengadaan lahan yang bermasalah, dan tingkat transparansi anggaran yang dinilai masih minim.

Dengan temuan terbaru KPK bahwa "negara membeli tanahnya sendiri", tekanan publik untuk mengusut tuntas kasus ini semakin besar. Masyarakat menantikan proses hukum yang transparan dan accountable untuk mengungkap kebenaran dibalik megaproyek Whoosh ini.


Halaman:

Komentar