Peluang Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Diperluas ke Hari Kebangkitan Nasional
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan kebijakan baru mengenai pemberian gelar Pahlawan Nasional. Beliau membuka peluang agar gelar prestisius ini tidak hanya diberikan setiap peringatan Hari Pahlawan pada 10 November, tetapi juga dapat disematkan pada momentum Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh setiap 20 Mei.
Kebijakan ini diusulkan untuk mempercepat proses penganugerahan, mengingat masih banyak nama-nama pejuang yang layak dan sedang dalam pembahasan untuk menerima gelar tersebut. Dengan adanya dua momentum dalam setahun, diharapkan proses pemberian gelar dapat berjalan lebih lancar dan berkesinambungan.
Fadli Zon menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan terhadap jasa besar para tokoh dan pejuang bangsa. Hal ini disampaikannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin, 10 November.
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Lima Tersangka Pembakar Polsek Muara Batang Gadis, Dua Belas Anggota Dicopot
BNPB Kirim 1.500 Ton Bantuan Banjir, Pasokan Juga Dibelikan dari Medan dan Padang
Dari Keraguan ke Keyakinan: Perjalanan Seorang Konsultan Menemukan Ketenangan di Dunia Digital
Novel Baswedan Soroti SP3 KPK: Pintu Intervensi Terbuka Lebar?