Peluang Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Diperluas ke Hari Kebangkitan Nasional
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan kebijakan baru mengenai pemberian gelar Pahlawan Nasional. Beliau membuka peluang agar gelar prestisius ini tidak hanya diberikan setiap peringatan Hari Pahlawan pada 10 November, tetapi juga dapat disematkan pada momentum Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh setiap 20 Mei.
Kebijakan ini diusulkan untuk mempercepat proses penganugerahan, mengingat masih banyak nama-nama pejuang yang layak dan sedang dalam pembahasan untuk menerima gelar tersebut. Dengan adanya dua momentum dalam setahun, diharapkan proses pemberian gelar dapat berjalan lebih lancar dan berkesinambungan.
Fadli Zon menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan terhadap jasa besar para tokoh dan pejuang bangsa. Hal ini disampaikannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin, 10 November.
Artikel Terkait
Mengenal George Orwell, Multatuli, dan Pramoedya: Sastrawan Penjaga Hati Nurani Rakyat
Aliansi Masyarakat Kalbar Desak Roy Suryo Ditangkap, Ini Alasannya
Bus Transjakarta Bekasi-Dukuh Atas Keluarkan Asap Tebal, Penumpang Dievakuasi
Kasus Pemukulan Petugas Koperasi di Medan: 1 Tersangka Ditangkap, 3 Masih DPO