Proses Seleksi Ketat Gelar Pahlawan Nasional
Fadli Zon juga memaparkan bahwa seluruh calon penerima gelar Pahlawan Nasional merupakan hasil usulan yang berjenjang, mulai dari tingkat daerah hingga pusat. Prosesnya dimulai dari inisiatif masyarakat di tingkat kabupaten atau kota.
Selanjutnya, nama-nama yang diusulkan akan melalui penelitian dan pengkajian mendalam oleh tim ahli di tingkat daerah. Proses seleksi ini dilakukan secara sangat ketat melalui berbagai tahapan dan melibatkan banyak pihak, seperti akademisi, tokoh masyarakat, dan tentu saja pemerintah daerah.
Dari puluhan nama yang masuk, proses berlanjut ke Kementerian Sosial dan kemudian ke Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Dari total 49 nama yang disidangkan, yang terdiri dari 40 nama baru dan 9 nama carry over dari periode sebelumnya, dewan berhasil menyeleksi 24 nama prioritas. Dari jumlah itu, Presiden Republik Indonesia akhirnya memilih 10 nama untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Lima Tersangka Pembakar Polsek Muara Batang Gadis, Dua Belas Anggota Dicopot
BNPB Kirim 1.500 Ton Bantuan Banjir, Pasokan Juga Dibelikan dari Medan dan Padang
Dari Keraguan ke Keyakinan: Perjalanan Seorang Konsultan Menemukan Ketenangan di Dunia Digital
Novel Baswedan Soroti SP3 KPK: Pintu Intervensi Terbuka Lebar?