Korban Berjatuhan dan Proses Penangkapan
Tidak hanya satu orang, sejumlah korban lainnya juga melaporkan telah menjadi sasaran tipu muslihat JS yang berperan sebagai dukun sakti. Tindakan pelaku ini berhasil menipu banyak orang dengan janji-janji yang tidak pernah terealisasi.
“Tim dari Unit 2 Resmob Polda Kalbar segera bergerak cepat setelah menerima laporan. Mereka mendatangi rumah pelaku untuk melakukan penangkapan. Beberapa barang bukti turut diamankan, dan pelaku kemudian dibawa ke Ditreskrimum Polda Kalbar guna menjalani proses pemeriksaan,” tambahnya.
Penyitaan Barang Bukti dan Kelanjutan Kasus
Saat ini, JS masih menjalani proses penyelidikan intensif di Polda Kalbar. Kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti penting untuk mendukung penyidikan. Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp16 juta, tiga unit telepon genggam, serta satu set peralatan ritual yang diduga kuat dipakai dalam praktik penggandaan uang secara ilegal.
Artikel Terkait
KPAI Dukung Pembatasan Game Online: Upaya Lindungi Anak dari Kekerasan & Perundungan
Gigitan Anjing Liar di Sekadau: 3 Korban Divaksin Rabies, Ini Kronologinya
Praperadilan Paulus Tannos Ditunda, KPK Absen di Sidang Gugatan Penangkapan
Terapi Oksigen Hiperbarik RS Yarsi Pulihkan Gendang Telinga Korban Ledakan SMAN 72