Residivis Modus Dukun Sakti Tipu Dana Hibah Rp 30 Miliar di Pontianak, Begini Kronologinya

- Senin, 10 November 2025 | 12:42 WIB
Residivis Modus Dukun Sakti Tipu Dana Hibah Rp 30 Miliar di Pontianak, Begini Kronologinya

Korban Berjatuhan dan Proses Penangkapan

Tidak hanya satu orang, sejumlah korban lainnya juga melaporkan telah menjadi sasaran tipu muslihat JS yang berperan sebagai dukun sakti. Tindakan pelaku ini berhasil menipu banyak orang dengan janji-janji yang tidak pernah terealisasi.

“Tim dari Unit 2 Resmob Polda Kalbar segera bergerak cepat setelah menerima laporan. Mereka mendatangi rumah pelaku untuk melakukan penangkapan. Beberapa barang bukti turut diamankan, dan pelaku kemudian dibawa ke Ditreskrimum Polda Kalbar guna menjalani proses pemeriksaan,” tambahnya.

Penyitaan Barang Bukti dan Kelanjutan Kasus

Saat ini, JS masih menjalani proses penyelidikan intensif di Polda Kalbar. Kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti penting untuk mendukung penyidikan. Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp16 juta, tiga unit telepon genggam, serta satu set peralatan ritual yang diduga kuat dipakai dalam praktik penggandaan uang secara ilegal.


Halaman:

Komentar