Polisi Ungkap Modus Baru Peredaran Sabu di Sukaraja, 1 Ditangkap & 1 DPO
JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil membongkar sebuah modus baru dalam penyebaran sabu-sabu yang terjadi di wilayah Sukaraja, Jawa Barat. Seorang pria berinisial AA alias U (29) berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan pada pukul 00.30 WIB di Kampung Tugu, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja.
Dalam operasi penangkapan ini, polisi berhasil menyita bukti penting berupa belasan paket sabu-sabu. Total berat sabu yang diamankan mencapai 10,42 gram. Yang menarik, barang haram tersebut disembunyikan dengan cara yang sangat licik, yaitu di dalam potongan sedotan berwarna hitam serta dibungkus dalam kemasan bekas sampo dan pewangi pakaian. Modus ini diduga kuat digunakan agar narkoba jenis sabu tidak mudah terdeteksi atau dikenali oleh aparat.
AKP Tenda Sukenda, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, mengonfirmasi bahwa tersangka telah lama menjadi target operasi kepolisian. "Tersangka ini sudah lama jadi target operasi kami," ujarnya seperti dikutip dari Polres Sukabumi, pada Senin (10/11/2025).
Artikel Terkait
Mahasiswa Untirta Dilaporkan ke Polisi Diduga Intip dan Rekam Dosen di Toilet Kampus
KPK Ingatkan Kemenperin Waspadai Risiko Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri
Sulsel Waspada Hujan Siang hingga Malam Minggu Depan, Sejumlah Kabupaten Berpotensi Hujan Sedang
Jenazah Kopda Anumerta Farizal Tiba di Kulonprogo, Akan Dimakamkan di TMP Girijoyo