Polisi Ungkap Modus Baru Peredaran Sabu di Sukaraja, 1 Ditangkap & 1 DPO
JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil membongkar sebuah modus baru dalam penyebaran sabu-sabu yang terjadi di wilayah Sukaraja, Jawa Barat. Seorang pria berinisial AA alias U (29) berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan pada pukul 00.30 WIB di Kampung Tugu, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja.
Dalam operasi penangkapan ini, polisi berhasil menyita bukti penting berupa belasan paket sabu-sabu. Total berat sabu yang diamankan mencapai 10,42 gram. Yang menarik, barang haram tersebut disembunyikan dengan cara yang sangat licik, yaitu di dalam potongan sedotan berwarna hitam serta dibungkus dalam kemasan bekas sampo dan pewangi pakaian. Modus ini diduga kuat digunakan agar narkoba jenis sabu tidak mudah terdeteksi atau dikenali oleh aparat.
AKP Tenda Sukenda, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, mengonfirmasi bahwa tersangka telah lama menjadi target operasi kepolisian. "Tersangka ini sudah lama jadi target operasi kami," ujarnya seperti dikutip dari Polres Sukabumi, pada Senin (10/11/2025).
Artikel Terkait
Kisah Marsinah: Pahlawan Nasional & Perjuangan Buruh yang Gugur
Daftar 10 Pahlawan Nasional 2025: Sarwo Edhie Wibowo hingga Gus Dur
Harmani Divonis 14 Tahun Penjara atas Pembunuhan Sepupu Istrinya di Acara Joget Wakatobi
10 Pahlawan Nasional 2024 yang Diberikan Prabowo: Daftar Lengkap & Profil