Lampung Perketat Pengawasan Angkutan Batubara Menuju Zero ODOL 2027
Pemerintah Provinsi Lampung mengumumkan pengawasan ketat terhadap kendaraan angkutan batubara sebagai persiapan menuju program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang akan diterapkan secara penuh pada tahun 2027.
Koordinasi Regional untuk Penanganan ODOL
Kebijakan ini ditegaskan usai Rapat Koordinasi Sinergitas Kesiapan Penerapan Program Zero ODOL Wilayah Sumatera yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Lampung Jadi Daerah Prioritas Penanganan ODOL
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, mengungkapkan bahwa Lampung termasuk daerah paling terdampak aktivitas kendaraan ODOL, khususnya dari sektor tambang batubara.
"Gubernur akan menerbitkan surat dukungan untuk pemberantasan ODOL, mengingat kondisi di Lampung yang cukup parah karena angkutan batubara," jelas Bambang.
Strategi Penguatan Koordinasi Lintas Sektor
Pemprov Lampung sedang memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pengelola pelabuhan penyeberangan, Pelabuhan Panjang, pengelola jalan tol, serta pelaku usaha transporter dan tambang. Semua pihak diimbau menghentikan operasi kendaraan yang melampaui ketentuan dimensi dan muatan.
Artikel Terkait
Gubernur Sumsel Blusukan ke Gereja, Pastikan Natal Aman dan Kondusif
Kardinal Suharyo Serukan Natal 2025 untuk Korban Bencana Sumatera
Air Mata Syukur Ibu Asrika di Sekolah Rakyat, dari Hampir Putus Sekolah ke Cita-cita Pilot
Dari Buta Aksara ke Rangking Tiga, Kisah Nazril di Hadapan Gus Ipul