Lampung Perketat Pengawasan Angkutan Batubara Menuju Zero ODOL 2027
Pemerintah Provinsi Lampung mengumumkan pengawasan ketat terhadap kendaraan angkutan batubara sebagai persiapan menuju program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang akan diterapkan secara penuh pada tahun 2027.
Koordinasi Regional untuk Penanganan ODOL
Kebijakan ini ditegaskan usai Rapat Koordinasi Sinergitas Kesiapan Penerapan Program Zero ODOL Wilayah Sumatera yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Lampung Jadi Daerah Prioritas Penanganan ODOL
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, mengungkapkan bahwa Lampung termasuk daerah paling terdampak aktivitas kendaraan ODOL, khususnya dari sektor tambang batubara.
"Gubernur akan menerbitkan surat dukungan untuk pemberantasan ODOL, mengingat kondisi di Lampung yang cukup parah karena angkutan batubara," jelas Bambang.
Strategi Penguatan Koordinasi Lintas Sektor
Pemprov Lampung sedang memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pengelola pelabuhan penyeberangan, Pelabuhan Panjang, pengelola jalan tol, serta pelaku usaha transporter dan tambang. Semua pihak diimbau menghentikan operasi kendaraan yang melampaui ketentuan dimensi dan muatan.
Artikel Terkait
Pertemuan Penting di Kertanegara: Menteri hingga Pimpinan TNI-Polri Berkumpul di Rumah Prabowo
Zohran Mamdani Syiah atau Sunni? Fakta Agamanya Diklarifikasi Langsung
Warga Perbaiki Jalan Rusak di Perumahan Pemda Lampung Secara Swadaya, Ini Harapan Mereka
KPK Dalami Masa Jabatan Sekda Ponorogo 12 Tahun: Kasus Suap & Gratifikasi Bupati Sugiri