Stop Stigma! Menteri Pratikno Tegaskan Penderita TBC Butuh Dukungan, Bukan Dikucilkan

- Minggu, 09 November 2025 | 09:48 WIB
Stop Stigma! Menteri Pratikno Tegaskan Penderita TBC Butuh Dukungan, Bukan Dikucilkan

Menteri Pratikno: Jangan Kucilkan Penderita TBC, Berikan Perlindungan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan pentingnya masyarakat untuk tidak mengucilkan para penderita tuberkulosis (TBC). Menurutnya, penderita TBC justru memerlukan dukungan dan perlindungan penuh.

Pratikno menyoroti praktik stigma negatif yang masih terjadi, seperti pengucilan di sekolah maupun pemutusan hubungan kerja (PHK) di tempat kerja. "Jangan sampai itu terjadi. Kita harus memberikan perlindungan kepada penderita," tegasnya dalam sebuah kesempatan di Jakarta, Minggu (9/11).

Indonesia Urutan Kedua Penderita TBC Terbanyak di Dunia

Pratikno mengungkapkan fakta memprihatinkan dimana Indonesia saat ini menempati posisi kedua sebagai negara dengan pengidap TBC terbanyak di dunia, setelah India. Berbagai langkah percepatan penanganan pun terus diupayakan.

Strategi Pemerintah Atasi TBC: TOS TBC dan TP2TB

Pemerintah menggalakkan strategi Temukan, Obati, Sampai Sembuh (TOS TBC) serta memperluas fasilitas pengobatan hingga ke tingkat puskesmas. Pratikno juga meminta seluruh kepala daerah untuk mengaktifkan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) di setiap provinsi dan kabupaten/kota, sesuai dengan Peraturan Presiden.

"Pemerintah juga sudah menggerakkan desa siaga TB. Ini sampai di level desa," ungkapnya, menekankan pentingnya penanganan hingga ke tingkat akar rumput.

Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi Dari COVID-19

Meningkatnya jumlah penderita TBC di Indonesia disebutkan Pratikno terjadi sejak masa pandemi COVID-19. Dia mengingatkan bahwa TBC adalah penyakit menular dengan angka kematian yang sangat tinggi. "Angka kematiannya lebih tinggi dari COVID. Ini sesuatu yang harus kita tangani bersama-sama," jelas Pratikno menegaskan urgensi penanganan penyakit ini.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar