Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditahan KPK sebagai Tersangka Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Penetapan ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Ponorogo pada 7 November 2025.
Daftar Lengkap Tersangka Kasus Suap Ponorogo
KPK tidak hanya menetapkan Sugiri Sancoko, tetapi juga tiga orang lainnya. Berikut adalah daftar tersangka dalam kasus ini:
- Sugiri Sancoko (SUG): Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030.
- Agus Pramono (AGP): Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo.
- Yunus Mahatma (YUM): Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo.
- Sucipto (SC): Pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.
Dua Klaster Kasus Korupsi yang Disangkakan
KPK membedakan kasus ini ke dalam dua klaster utama dengan peran tersangka yang berbeda:
Artikel Terkait
Fotografer Ngamen di Event Olahraga: Gaya Hidup, Ancaman Privasi, dan Dampaknya
Survei KedaiKOPI: 80,7% Publik Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ini Alasan Utamanya
Ledakan Masjid SMAN 72: Pesan Tersembunyi untuk Prabowo & Reformasi Polri
Kombes Pol Budi Hermanto: Kekayaan Rp 52,57 Miliar, Mercedes-Benz hingga Properti di 3 Kota