Setelah apel kesiapan dan pengarahan, tim bergerak ke lokasi dan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengunjung dan area sekitar. Petugas melakukan tes urine terhadap 15 pengunjung yang mencurigakan. Hasilnya, tiga orang dinyatakan positif menggunakan narkoba dengan jenis amphetamine, ekstasi, dan cannabinoid.
Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika dalam bentuk fisik, ketiga pengunjung yang terindikasi positif tersebut langsung ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Ditresnarkoba Polda Sumut.
Komitmen Polda Sumut Menciptakan Hiburan Sehat
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menegaskan komitmennya. "Dalam beberapa minggu terakhir, kami sudah melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Medan. Tujuannya jelas, yaitu menciptakan ruang hiburan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba," ujarnya.
Dia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara acak dan berkesinambungan. "Kami bersama unsur TNI akan terus melakukan patroli dan razia terpadu secara rutin. Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga upaya pencegahan agar masyarakat terlindungi dari bahaya narkotika," tegas Kombes Pol Andy Arisandi.
Operasi seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, khususnya di tempat-tempat hiburan.
Artikel Terkait
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko: Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan dan Uang yang Disita
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditahan KPK Terkait Suap Rp 900 Juta
Bupati Ponorogo Ditahan KPK: Kronologi Suap Jabatan & Proyek RSUD Rp 14 M
Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Akademisi IAIN Ternate Soroti Pentingnya Kedewasaan Bangsa