Barang Bukti Ditemukan di Kamar Pelaku
Setelah mendapat laporan, petugas segera datang ke lokasi. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke indekos tempat MRL tinggal, yang letaknya tidak jauh dari lokasi ia pertama kali dipergoki. Di kamarnya, polisi bersama warga berhasil menemukan barang bukti berupa tumpukan pakaian dalam wanita, rok, kemeja, dan seragam lengkap mahasiswi dalam berbagai ukuran dan jenis.
Konfirmasi dari Kapolres Pringsewu
Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunnus Saputra, membenarkan adanya pengamanan terhadap MRL. Ia menyatakan bahwa yang bersangkutan diamankan dengan dugaan kuat sebagai pelaku pencurian pakaian dalam dan seragam kuliah milik sejumlah mahasiswi. Barang-barang bukti yang diamankan dari kamar pelaku pun turut dikonfirmasinya.
Penyelidikan Motif Masih Berlangsung
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap motif dibalik tindakan MRL mengumpulkan puluhan pakaian dan seragam mahasiswi. Proses investigasi terus dilakukan untuk mengetahui latar belakang dan tujuan pelaku melakukan aksinya.
Artikel Terkait
Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Akademisi IAIN Ternate Soroti Pentingnya Kedewasaan Bangsa
Rizal Galih Raih IPK 4.00 di S2 UGM Cuma 22 Bulan, Ini Kunci Suksesnya
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK: Kronologi OTT Suap Mutasi Jabatan dan Proyek RSUD
Usman Hamid Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Dampak dan Kontroversi