Selain itu, pihak kepolisian telah berulang kali memberikan imbauan kepada pengawas SPBU agar mengatur sistem antrean secara tertib. Kasat Lantas meminta pengelola SPBU untuk tidak membuat dua lajur antrean yang memakan badan jalan, karena hal tersebut memperburuk kemacetan di sekitar lokasi.
“Kami sudah sering memberikan saran kepada pengawas SPBU untuk memperhatikan situasi sekitar. Jika antrean sudah mengganggu, sebaiknya tidak membuat dua lajur, cukup satu lajur saja. Imbauan ini telah disampaikan berulang kali,” tambahnya.
Beberapa titik yang paling parah terdampak antrean solar antara lain SPBU di MP Mangkunegara, kawasan Simpang BLK, Jalan Abdul Rozak, serta Simpang Bandara SMB II Palembang. Kondisi serupa disebut telah berulang terjadi dalam beberapa bulan terakhir dan memerlukan perhatian serius dari instansi terkait.
“Kemacetan yang sangat fatal dan mengganggu terutama terjadi di Simpang Bandara SMB II Palembang,” kata dia.
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi Gratis Diwarnai Ribuan Pelanggaran, 1.030 Dapur Ditangguhkan
TAUD Kritik Penanganan Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Desak Pengadilan Sipil
PSHK Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Diadili di Pengadilan Umum
Bahlil: 20 Proyek Hilirisasi Tahap Awal Sudah Mulai, Investasi Capai Rp239 Triliun