OTT KPK di Ponorogo: Orang Kepercayaan Bupati dan 12 Lainnya Diamankan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring orang kepercayaan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Jumat (7/11). Terungkap bahwa pihak swasta yang bernama Kokoh Prio Utomo turut diamankan dalam operasi tersebut.
Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan keterlibatan Kokoh Prio Utomo. "Yang ditangkap adalah pihak swasta, yang merupakan orang kepercayaan bupati," jelas Budi kepada wartawan pada Sabtu (8/11).
Kokoh Prio Utomo telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan sekitar pukul 11.40 WIB. Saat tiba, terlihat ia mengenakan kaus bertuliskan "Minke".
Rincian 13 Orang Diamankan KPK dalam OTT Ponorogo
Total terdapat 13 orang yang diamankan dalam operasi KPK di Ponorogo. Sebanyak 7 orang diantaranya telah dibawa ke Jakarta, termasuk:
- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
- Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono
- Direktur Utama RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma
- Kepala Bidang Mutasi Sekretariat Daerah Ponorogo
- Tiga orang pihak swasta, termasuk adik kandung Sugiri Sancoko
Enam orang lainnya masih ditahan di Ponorogo dan belum dibawa ke Jakarta. "Untuk enam orang lainnya tidak dibawa hari ini," tegas Budi Prasetyo.
Diduga Terkait Korupsi Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK menduga kasus yang menjerat Sugiri Sancoko dan lainnya berkaitan dengan praktik korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan. Meski demikian, status resmi para pihak yang diamankan belum ditetapkan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum ke-13 orang tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Operasi Tangkap Tangan KPK di Ponorogo ini menjadi sorotan publik dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat pemerintah daerah.
Artikel Terkait
PSG Vs Bayern Munich di Semifinal Liga Champions, Laga Final Dini yang Diprediksi Ketat
Tiga Sipir Lapas Blitar Diduga Jual Beli Kamar Sel Khusus hingga Rp100 Juta per Napi
Tim Uber Indonesia Kunci Juara Grup C Usai Comeback Dramatis Lawan Chinese Taipei
Polda Papua Bongkar Praktik Ilegal BBM Subsidi di Merauke, Negara Rugi Hingga Rp197 Juta