Bupati Ponorogo Mutasi 138 Pejabat Sebelum OTT KPK, Ini Faktanya
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, melakukan mutasi jabatan besar-besaran terhadap 138 pejabat eselon II hingga IV, hanya beberapa jam sebelum operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 7 November 2025.
Mutasi massal ini dilaksanakan di Rumah Dinas Pringgitan Bupati Ponorogo dan mencakup berbagai posisi strategis, mulai dari kepala dinas, sekretaris, camat, hingga kepala desa. Pemerintah kabupaten menyatakan langkah ini sebagai upaya percepatan kinerja di semua lini pemerintahan.
Pernyataan Bupati Ponorogo Soal Mutasi Besar-besaran
Dalam pernyataannya, Sugiri Sancoko menegaskan bahwa mutasi jabatan adalah hal yang wajar dalam dunia birokrasi. Ia meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdampak untuk tetap bekerja dengan semangat pengabdian.
"Ini tidak ada hukuman atau apa pun. Tapi ini perlu diputar biar ada percepatan di setiap lini," ujar Sugiri, seperti dikutip dari iNews Ponorogo.
Artikel Terkait
Zohran Mamdani Menangi Pilwalkot NYC 2025: Kemenangan Bersejarah untuk Politik Progresif
ASDP Cetak Laba Rp637 Miliar, Kok Direksinya Dituntut 8,5 Tahun Penjara?
Evaluasi Kebijakan Kemenkum Kalbar Capai Hasil Final, Siap Jadi Dasar Rekomendasi
Kisah Inspiratif Pak Suripto: Mantan Intelijen dan Guru Cinta Tanah Air