DPRD Dorong Edukasi dan Pengawasan Masif untuk Atasi Persoalan Sampah Jakarta

- Minggu, 24 Mei 2026 | 19:15 WIB
DPRD Dorong Edukasi dan Pengawasan Masif untuk Atasi Persoalan Sampah Jakarta

Pengelolaan sampah di Jakarta masih dihadapkan pada persoalan mendasar yang tak kunjung tuntas, terutama rendahnya kesadaran warga dalam memilah dan mengolah sampah dari sumbernya. Kondisi ini mendorong perlunya gerakan masif dan berkelanjutan yang melibatkan seluruh unsur pemerintahan, mulai dari tingkat wilayah hingga Rukun Tetangga dan Rukun Warga, guna memperbaiki sistem pengelolaan sampah di ibu kota.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan Dinas Lingkungan Hidup. Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi menyeluruh yang melibatkan wali kota, camat, lurah, Suku Dinas Lingkungan Hidup, hingga pengurus RT dan RW, serta masyarakat itu sendiri.

Pria yang akrab disapa Bang Kent itu menilai, persoalan utama saat ini bukan sekadar pengangkutan sampah, melainkan minimnya kesadaran dan pemahaman warga terhadap pengelolaan sampah dari hulu. Ia menekankan pentingnya edukasi yang dilakukan secara gencar, rutin, dan konsisten, bukan hanya bersifat insidental.

“Camat, lurah, Sudin LH per wilayah harus bisa berkolaborasi karena sampai hari ini masyarakat masih banyak yang belum paham soal pengelolaan sampah. Karena itu edukasi harus dilakukan secara gencar, rutin, dan konsisten, jangan hanya sesekali lalu selesai,” ujar Kent dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).

Dalam jangka pendek, ia mendorong penguatan sosialisasi langsung ke masyarakat, pengawasan lingkungan, serta gerakan pemilahan sampah dari rumah tangga secara masif. Menurutnya, para pejabat wilayah harus aktif turun ke lapangan tanpa menunggu persoalan menjadi viral.

“Jangka pendeknya adalah edukasi dan pengawasan yang masif. Harus sering turun ke lapangan, jangan menunggu viral baru bergerak. Camat, lurah hingga Sudin Lingkungan Hidup harus aktif menyentuh warga sampai tingkat RT dan RW,” kata anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.

Sementara itu, Kent juga mengingatkan pentingnya strategi jangka panjang agar Jakarta tidak terus-menerus menghadapi persoalan serupa setiap kali terjadi gangguan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Ia merujuk pada sejarah krisis sampah pada era Gubernur Sutiyoso, ketika akses menuju TPST Bantargebang sempat terganggu akibat konflik sosial dan penolakan warga sekitar pada awal 2000-an.

“Kita harus belajar dari sejarah. Pada masa Bang Yos, Jakarta pernah mengalami krisis sampah besar ketika pelayanan TPST Bantargebang terganggu. Akhirnya Pemprov membuka Nagrak sebagai buffer atau penyangga darurat supaya sampah tidak menumpuk di jalan dan melumpuhkan aktivitas DKI Jakarta,” jelas Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI PPRA Angkatan LXII itu.

Langkah darurat tersebut, menurutnya, memang dapat dipahami sebagai upaya penyelamatan kota dalam kondisi krisis. Namun, peristiwa itu sekaligus menjadi alarm keras bahwa Jakarta terlalu bergantung pada pola lama, yaitu angkut dan buang.

“Krisis itu menunjukkan Jakarta belum punya sistem pengolahan sampah yang mandiri. Belum kuat dalam pemilahan, daur ulang, dan teknologi pengolahan sampah modern. Ketergantungan terhadap Bantargebang akan menjadi permasalahan yang sangat ekstrem,” tuturnya.

Kent menilai, kondisi tersebut masih relevan hingga saat ini. Bahkan ketika TPST Bantargebang mengalami gangguan ringan sekalipun, Jakarta tetap berpotensi menghadapi penumpukan sampah di sejumlah wilayah. Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikan pengelolaan sampah sebagai prioritas utama yang harus berhasil di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno.

“Program pengelolaan sampah ini harus menjadi prioritas Gubernur dan seluruh jajaran. Harus berhasil. Kalau tidak berjalan, ya harus memakai sistem reward dan punishment, harus ada sanksi bagi jajaran SKPD yang tidak melaksanakan dan harus ada penghargaan bagi yang berhasil melaksanakan program ini, harus ada evaluasi yang jelas terhadap kinerja wilayah maupun instansi terkait,” tegasnya.

Menurut Kent, transformasi pengelolaan sampah tidak bisa lagi hanya berfokus pada hilir, melainkan harus dimulai dari sumber sampah itu sendiri. Ia mendorong penguatan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah tangga, pengembangan bank sampah, hingga pembangunan teknologi pengolahan sampah modern yang mampu mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir.

“Kita tidak bisa terus menerus berpikir buang sampah ke Bantargebang kemudian selesai. Paradigma itu harus berubah menjadi olah sampah. Jakarta ini adalah kota besar dengan beban produksi sampah ribuan ton per hari, jadi harus punya sistem modern dan berkelanjutan,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga meminta adanya integrasi lintas wilayah dan penguatan koordinasi antarinstansi agar persoalan sampah tidak ditangani secara sektoral. Menurutnya, persoalan ini adalah urusan bersama yang membutuhkan gerakan kolektif dari berbagai pihak.

“Jangan sampai persoalan sampah dianggap urusan Sudin LH saja. Ini urusan bersama. Camat, lurah, RT/RW, sekolah, pasar, pelaku usaha sampai masyarakat harus bergerak bersama. Kalau semua berjalan sendiri-sendiri, masalah sampah tidak akan pernah selesai,” ujarnya.

Ia berharap momentum evaluasi pengelolaan sampah saat ini bisa menjadi titik balik perubahan sistem di Jakarta. “Kita tidak ingin sejarah krisis sampah terulang lagi. Jakarta harus mulai bertransformasi dari kota yang hanya mampu membuang sampah menjadi kota yang mampu mengelola dan mengolah sampah secara modern, disiplin, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar