Ledakan SMAN 72 Jakarta: Pelaku Ditemukan, Sedang Dioperasi
JAKARTA, JPNN.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi bahwa seorang terduga pelaku di balik insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta telah berhasil ditemukan oleh kepolisian. Namun, kondisi terduga pelaku tersebut masih menjalani operasi di rumah sakit.
Polisi menyatakan bahwa mereka belum dapat melakukan interogasi atau pemeriksaan mendalam terhadap terduga pelaku hingga proses operasi selesai dan kondisi kesehatannya dinilai memungkinkan untuk diperiksa.
"Untuk terduga pelaku, saat ini sudah kami dapatkan," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat malam (7/11/2025).
Kapolri menambahkan bahwa anggota Polri sedang melakukan pendalaman menyeluruh terkait identitas pelaku, termasuk menelusuri lingkungan dan tempat tinggalnya. "Tentunya akan diinformasikan lebih lanjut setelah tim gabungan baik dari Polda Metro Jaya, Densus, melaksanakan pendalaman," tegasnya.
Dua Orang Masih Dioperasi Pasca Ledakan
Total terdapat dua orang yang masih menjalani operasi akibat ledakan di sekolah yang berlokasi di Kompleks Perumahan TNI AL Kelapa Gading, Jakarta Utara, tersebut. Insiden ledakan terjadi pada Jumat siang sekitar pukul 12.15 WIB.
Mengenai motif di balik aksi ini, Kapolri menyebutkan bahwa pihaknya masih mendalami berbagai informasi. "Untuk motif memang saat ini kami dalami berbagai macam informasi. Tentunya akan kami kumpulkan supaya menjadi informasi yang bulat," tuturnya.
Korban Luka-Luka Capai Puluhan Orang
Ledakan di SMAN 72 Jakarta dilaporkan mengakibatkan puluhan orang mengalami luka-luka. Meski demikian, sebagian besar korban telah mendapatkan perawatan dan diperbolehkan pulang.
"Di awal jumlah korban (luka-luka, red.) 50 atau 60, tetapi saat ini Alhamdulillah sudah dibuatkan posko, dan korbannya saat ini sudah bisa berangsur-angsur pulang," jelas Kapolri.
Artikel Terkait
AJI dan ELSAM Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ini 4 Alasannya
KPK Buka Suara: Lokasi OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Ternyata di Barbershop, Bukan Kafe
8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Daftar Lengkap, Pasal, dan Tanggapan Roy Suryo-Eggi Sudjana
Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri: Tugas, Anggota, dan Waktu Pelaporan